Dishub Surabaya Tindak Tegas Jukir Nakal Basra, Ancam Derek Mobil Parkir Sembarangan

Dishub Surabaya Tindak Tegas Jukir Nakal Basra, Ancam Derek Mobil Parkir Sembarangan
Dishub Kota Surabaya melakukan penindakan di dua lokasi, yakni Jalan Basuki Rahmat (Basra) dan Jalan Embong Malang, Kota Surabaya.

Menurut laporan pemilik usaha di kawasan itu, Trio menyebutkan, ada sejumlah kendaraan warga yang diparkir di depan pertokoan. Oleh sebab itu, kendaraan milik warga menyulitkan pelanggan yang akan parkir di kawasan pertokoan tersebut.

“Kami juga sudah lakukan pembinaan ke petugas parkirnya atau juru parkir. Kami sarankan, kalau itu (kendaraan) warga, kami akan bersurat ke wilayah kelurahan dan kecamatan agar warga menyediakan garasi sendiri. Tentunya, kalau parkir menginap silahkan yang tidak mengganggu pemilik usaha yang ada di Jalan Embong Malang,” sebutnya.

Trio menerangkan, jika ada warga yang membutuhkan parkir inap, bisa memanfaatkan parkir kendaraan di Gedung Siola. “Kalau menginap silahkan parkir di Siola. Itu bisa untuk parkir menginap, nanti ada (tempat) parkir tertentu untuk kendaraan menginap,” terangnya.

Di kesempatan ini Trio mengingatkan, jika masih ada kendaraan warga yang parkir di TJU sembarang atau ketahuan melanggar, Dishub Surabaya tidak segan akan mengambil langkah tegas.

“Kalau ada yang melanggar, mereka (parkir) tidak sesuai aturan akan kita derek. Ini sosialisasi sekaligus peringatan terakhir untuk dipatuhi,” tegasnya.

Trio menambahkan, peraturan ini tidak hanya berlaku untuk parkir TJU di kawasan Jalan Embong Malang, juga berlaku untuk parkir TJU kawasan lain di Surabaya. Untuk itu, pihaknya akan terus bergerak ke lokasi-lokasi lain. (*)

Editor: Wetly