SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Wali Kota Eri Cahyadi merespons temuan 15 siswa SMP positif menggunakan narkoba di kawasan Jalan Kunti, Surabaya. Menurutnya, penanganannya jangan hanya menyasar para siswa, tetapi juga fokus pada pemberantasan di sumbernya dan pencegahan di sekolah lain.
Menurut Eri, langkah pertama yang akan dilakukan untuk 15 siswa tersebut adalah membedakan status hukum mereka. Jika terbukti hanya sebagai pemakai, mereka akan direhabilitasi penuh tanpa sanksi dikeluarkan dari sekolah.
“Tetapi, kalau dia terbukti sebagai pengedar, maka kita lakukan rehabilitasi. Kita pulihkan kembali, kita kuatkan kembali agar anak ini punya semangat lagi untuk menjadi orang yang baik,” tandas Eri, Jumat (14/11/2025).
Dia menekankan bahwa kasus ini adalah tanggung jawab bersama, terutama orang tua. Peran orang tua menjadi garda terdepan dalam sikap dan perilaku seorang anak.
“Bagaimanapun mereka ini, anak yang salah asuhan. Tidak bisa seorang anak itu dibebankan kepada guru. Yang terdekat adalah orang tua,” tegasnya.
Pemkot Surabaya, sebut Eri, menyiapkan beberapa langkah untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali. Antaranya, mendirikan pos terpadu di Jalan Kunti yang dijaga oleh tim gabungan. Langkah ini diambil untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di area yang dinilai sudah lama menjadi tempat kegiatan negatif itu.
“Akan ada pos terpadu di sana yang juga dijaga oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) dan dari Pemkot juga dijaga Satpol PP. Pos ini akan menjadi pusat koordinasi untuk melakukan operasi rutin. Tapi waktunya tidak kita ekspos,” ujarnya.





