SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menegaskan, pelaku pencurian lampu hias yang merupakan fasilitas di kawasan Kota Lama, harus ditindak tegas sebagai bentuk efek jera.
Sikap tegas Wali Kota Eri tersebut menyusul tertangkapnya pelaku pencurian oleh pihak kepolisian.
Ia menegaskan bahwa setiap aksi perusakan atau pencurian fasilitas umum yang dibangun dari uang negara merupakan tindakan yang merugikan seluruh rakyat Surabaya dan oleh karenanya, wajib ditindak tegas.
“Siapa pun yang merusak fasilitas umum yang dibangun menggunakan uang negara, harus dicari, ditemukan, dan diberikan pelajaran. Tidak boleh dilepaskan begitu saja,” tegas Eri, Senin (10/11/2025).
Wali Kota Eri menekankan bahwa fasilitas seperti lampu hias, kabel, atau infrastruktur lain di Kota Lama adalah aset vital yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang artinya bersumber dari dana rakyat.
“Ini adalah uang negara yang harus kita jaga. Kita membangun Surabaya dengan dana dari rakyat. Karena itu, ketika ada yang merusak atau mencuri, mereka sama saja merampas hak warga,” tambahnya.





