KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, menekankan pentingnya peran advokasi sebagai gerakan aktif yang menuntut keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses pengambilan kebijakan publik.
Hal ini disampaikan Mbak Wali saat menjadi pembicara dalam acara Talk Advokasi 2025 (TALKVO 2025) di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Malang, Senin 3 November 2025.
Di hadapan ratusan mahasiswa, Vinanda Prameswati menyebut advokasi adalah upaya sistematis dan terorganisasi yang dilakukan untuk mempengaruhi keputusan pemerintah agar berpihak kepada kepentingan rakyat, terutama mereka yang terpinggirkan.
“Advokasi memang penting dalam pengambilan kebijakan, utamanya di level pemerintah. Karena advokasi bisa menjadi jembatan kesenjangan komunikasi, memberdayakan kelompok rentan, meningkatkan kesadaran publik, hingga meningkatkan akuntabilitas dan memastikan substansi kebijakan yang responsif,” jelas Mbak Wali, sapaan akrabnya.
Mbak Wali menjelaskan bahwa advokasi bukanlah aktivitas pasif, melainkan sebuah gerakan aktif yang bertujuan memastikan kebijakan dan praktik pemerintahan selalu berorientasi pada pelayanan, bukan sekadar pelaksanaan instruksi. Ia menambahkan, kebijakan pro-rakyat adalah kebijakan ideal yang secara nyata menjawab kebutuhan rakyat dan mengedepankan distribusi manfaat yang merata.
Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri sendiri telah menerapkan sejumlah kebijakan yang didasarkan pada prinsip advokasi pro-rakyat, khususnya di bidang hukum. Salah satu implementasi nyata adalah program pemberian bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin.
									




