Rakor Forkopimda SE Jatim Gubernur Lhofifah Gaungkan Semangat Jaga Stabilitas Jawa Timur

Rakor Forkopimda SE Jatim Gubernur Lhofifah Gaungkan Semangat Jaga Stabilitas Jawa Timur

SURABAYA  (Wartatransparansi.com) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Forkopimda Provinsi, Forkopimda Kabupaten/Kota, dan Forkopimcam se-Jawa Timur Tahun 2025 di Grand City Convex Surabaya, Selasa (4/11).

Rakor ini turut dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) III Akhmad Wiyagus, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto, Kajati Jawa Timur Kuntadi, Wadankodaeral V Brigjen TNI Mar. Suwandi.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Khofifah menggaungkan semangat Rembug–Nyekrup untuk menjaga stabilitas Jawa Timur. Menurutnya, Rembug–Nyekrup merupakan spirit budaya guyub, saling mendengar, dan bekerja sama secara lintas sektor antara pemerintah, TNI, Polri, kejaksaan, pengadilan, dan masyarakat. Semangat ini menjadi napas utama dalam menjaga stabilitas, kerukunan, dan ketertiban umum di Jawa Timur.

“Rakor ini bukan sekadar forum koordinasi rutin, tetapi ruang strategis untuk memperkuat semangat Rembug–Nyekrup antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kerukunan, keamanan, serta stabilitas daerah. Karena tanpa keamanan dan kerukunan, tidak akan ada investasi dan kesejahteraan,” tegasnya.

Gubernur Khofifah memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Forkopimda  Provinsi, Forkopimda Kabupaten/ Kota dan Forkopimcam yang hadir lengkap. Mulai Pangdam V/Brawijaya dan jajaran Danrem, Dandim sampai Danramil, , Kapolda Jatim beserta Kapolrestabes, Kapolres dan Kapolsek, Kajati hingga Kajari, Kepala Pengadilan Tinggi bersama Kepala Pengadilan Negeri, serta para Bupati/Wali Kota serta camat  se-Jawa Timur

“Semua yang hadir hari ini, insyaallah bersama-sama membangun komunikasi, koordinasi, dan sinergi dengan intensif.  Inilah semangat Rembug–Nyekrup, di mana kita menyatukan langkah dari tingkat provinsi sampai kecamatan,” kata Khofifah.

Khofifah juga menyoroti penguatan program Restorative Justice sebagai upaya penyelesaian persoalan hukum yang humanis dan berkelanjutan.

“Apa yang di-underline oleh Pak Kajati, rumah Restorative Justice itu tidak hanya menyelesaikan masalah jangka pendek, tapi juga solusi jangka panjang. Bupati dan wali kota sudah MoU dengan seluruh Kajari se-Jawa Timur, dan ini harus terus dikawal,” tuturnya.

Selain itu, Khofifah mengingatkan agar seluruh pihak lebih aware terhadap ancaman narkoba  yang kini telah dikategorikan sebagai _extra ordinary crime_

“Kita tidak boleh _underestimate_ terhadap persoalan narkoba, baik produksi, peredaran, maupun penyalahgunaannya. Rehabilitasi juga harus kita perkuat, termasuk menambah jumlah IPWL agar penanganan korban penyalahguna bisa lebih cepat dan manusiawi,” tegasnya.

Sementara dalam paparannya, Khofifah menyampaikan kondisi demografi dan ekonomi Jawa Timur sebagai landasan penting menjaga stabilitas daerah. Jawa Timur berpenduduk 42,08 juta jiwa dengan kontribusi 14,44 persen terhadap PDB nasional dan 25,36 persen perekonomian Pulau Jawa. Pertumbuhan ekonomi Jatim Triwulan II Tahun 2025 mencapai 5,23 persen, melampaui nasional 5,12 persen.

“Capaian ini tidak lepas dari terjaganya stabilitas sosial, politik, dan keamanan di seluruh daerah. Ketika kondusifitas terjaga, maka produktivitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat akan tumbuh,” ungkap Khofifah.

Tak hanya itu, Khofifah turut mengupdate program-program nasional. Terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Saat ini, MBG di Jawa Timur mencakup 1.343 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan total 44.735 petugas dan 3.517.142 (3,5 juta) penerima manfaat.

“Program MBG ini strategis untuk penguatan gizi anak sekolah dan ibu hamil, tapi tetap harus kita kawal bersama dari aspek kebersihan, distribusi, dan pengawasan lapangan,” tegas Khofifah.

Kemudian juga ada Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP), Khofifah menyebut dari total 8.494 unit, sudah ada 395 unit yang aktif beroperasi. Untuk percepatan, Pemprov Jatim menerbitkan Kepetusan Gubernur (Kepgub) Nomor 100.3.3.1/330/013/2025 dan Peraturan Gubernur (Kepgub) Nomor 17 Tahun 2025.

Capaian yang dilakukan Jawa Timur, lanjut Khofifah, mendapatkan penguatan dari pemerintah pusat dan Forkopimda. Mulai dari Wamendagri, Pangdam V/Brawijaya, Kapolda Jatim hingga Kepala Kejati Jatim. Ia menegaskan pentingnya sinergi dalam mendukung pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) di Jawa Timur.

“Pesan dari Bapak Pangdam sangat penting. Beliau menekankan agar seluruh unsur Forkopimda dan Forkopimcam ikut mengawal program-program strategis nasional di daerah. Ini termasuk penguatan ketahanan pangan nasional melalui sinergi PAJALE, padi oleh TNI AD, jagung oleh Polri, dan kedelai oleh TNI AL. Semua harus nyekrup dengan potensi daerah dan didampingi kepala daerah,” ungkap Khofifah.

Upaya penguatan itu, dipastikan oleh Khofifah telah ditindaklanjuti dengan tiga langkah konkret. Yakni Penegakan Regulasi dan Kelembagaan, dengan menerbitkan SE Gubernur Nomor 100.3/3432/013.1/2025 untuk memperkuat pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban umum.

Selain itu, Pembentukan Satgas Terpadu Penanganan dan Pembinaan Ormas Terafiliasi Premanisme melalui Kepgub No. 100.3.3.1/408/013/2025, sebagai langkah tegas namun tetap mengedepankan pendekatan humanis.

Lebih lanjut, Penguatan Jaring Sosial dan Daya Beli Masyarakat, melalui pasar murah, bantuan sosial, dan Lomba Siskamling Terpadu Merah Putih “Jogo Jawa Timur” yang menjadi bagian dari peringatan Hari Jadi ke-80 Provinsi Jawa Timur.

“Kekuatan Jawa Timur adalah solidaritas sosial dan nilai gotong royong. Melalui semangat Rembug–Nyekrup, kita bisa menjaga keamanan sekaligus memperkuat harmoni sosial,” tegas Khofifah.

Khofifah pun mengajak seluruh unsur pemerintah, TNI, Polri, kejaksaan, pengadilan, dan masyarakat untuk memperkuat sistem deteksi dini, mempercepat penanganan konflik sosial, memastikan keamanan fasilitas pendidikan dan keagamaan, serta mengawal program strategis daerah agar tepat sasaran.

“Mari kita jaga bersama Jawa Timur yang guyub-rukun, aman, dan tertib. Dengan semangat  gotong royong Rembug–Nyekrup serta soliditas Forkopimda dan Forkopimcam, kita teguhkan komitmen menjaga stabilitas dan kerukunan sebagai fondasi Jawa Timur yang tangguh, harmonis, dan sejahtera,” ajaknya.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) III Akhmad Wiyagus yang turut hadir dalam rakor menegaskan peran strategis Forkopimda dalam menjaga stabilitas daerah sekaligus mendorong percepatan pembangunan. Menurutnya, Forkopimda bukan hanya bertugas pada aspek keamanan, tetapi juga menjadi penggerak implementasi kebijakan nasional di tingkat daerah.

“Selain menjaga keamanan, Forkopimda memiliki tanggung jawab mendukung pelaksanaan astacita dan program strategis nasional pemerintah,” katanya.

Ia menjelaskan, tugas tersebut memiliki dasar hukum jelas, yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 26 Ayat 1 tentang penyelenggaraan pemerintahan umum, serta diperkuat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2022. Karena itu, ia menegaskan pentingnya sinergi dan integrasi kebijakan antara pusat dan daerah.

“Forkopimda harus memastikan bahwa kebijakan pusat dapat terimplementasi dengan baik di provinsi, kabupaten, dan kota. Ini mencakup pemantauan, evaluasi program prioritas, dan memastikan tidak ada ketidaksinkronan kebijakan,” kata Wiyagus.

Lebih jauh, Wiyagus menyebut Forkopimda juga memiliki peran dalam pemberdayaan lembaga lokal, seperti desa dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), agar dapat mendukung pemerataan ekonomi di tingkat daerah.

“Program strategis nasional memiliki komponen lokal. Forkopimda harus ikut mendorong penguatan desa agar manfaat kebijakan benar-benar dirasakan hingga ke masyarakat paling bawah,” tegasnya.

Selain itu, Forkopimda juga diharapkan mampu menjaga harmoni sosial, termasuk dalam mengelola dinamika aspirasi masyarakat agar tetap berjalan dalam koridor hukum dan ketertiban.

Terakhir, Wiyagus mengingatkan pentingnya memastikan penggunaan anggaran daerah dilakukan secara efektif dan efisien, tanpa pemborosan dan kebocoran. (zal/min)