Komisi D DPRD Surabaya Dorong Pemanfaatan Dana BLUD untuk Atasi Kekurangan Tenaga Medis

Komisi D DPRD Surabaya Dorong Pemanfaatan Dana BLUD untuk Atasi Kekurangan Tenaga Medis
Anggota Komisi D DPRD Surabaya Imam Syafi’i

SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Dalam rapat lanjutan, Komisi D DPRD Surabaya juga menyoroti kekurangan tenaga medis di sejumlah puskesmas, yakni sekitar 50 dokter dan 80 perawat. Kondisi ini dinilai berpotensi menurunkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.

Anggota Komisi D, Imam Syafi’i, mendorong agar puskesmas berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dapat lebih mandiri dengan memanfaatkan dana simpanan mereka.

“Kekurangan tenaga kesehatan jelas memengaruhi pelayanan. Karena itu, kami mendorong agar puskesmas bisa menggunakan dana BLUD-nya untuk sementara meng-hire tenaga medis sambil menunggu formasi resmi dari pemerintah,” ujarnya.

Dari hasil rapat, diketahui hampir seluruh puskesmas di Surabaya memiliki saldo rekening BLUD yang cukup besar, bahkan ada yang mencapai Rp2 miliar. Dana tersebut bisa digunakan secara fleksibel untuk mendukung kebutuhan pelayanan dasar dan operasional.

“Kalau sudah berstatus BLUD, seharusnya bisa mandiri. Sarana besar boleh dibiayai APBD, tapi kalau ada kebutuhan kecil yang bisa dijangkau dengan dana sendiri, ya gunakan,” tegasnya.

*Soroti Layanan BPJS dan Distribusi Susu Balita*