Jember  

Pagar Nusa Jember Laporkan Program Xpose Trans7 ke Polisi, Tegaskan Pembelaan Terhadap Pesantren dan Kiai

Pagar Nusa Jember Laporkan Program Xpose Trans7 ke Polisi, Tegaskan Pembelaan Terhadap Pesantren dan Kiai

JEMBER (Wartatransparansi.com)  – Pimpinan Cabang (PC) Pencak Silat Nahdlatul Ulama (PSNU) Pagar Nusa Kabupaten Jember secara resmi melaporkan program Xpose Uncensored Trans7 ke Polres Jember atas dugaan tindak pidana fitnah dan ujaran kebencian,Kamis.(16/10/2025).

Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Divisi Hukum dan Advokasi PC Pagar Nusa Jember, sesuai Surat Mandat Penyerahan Laporan Nomor 074/PC-III/P-07/A1/A1/X/2025 yang ditandatangani Ketua PC Pagar Nusa Jember H. Moh. Balfa Firjaun Barlaman dan Sekretaris H. Nur Ali, S.P., M.Pd.

Dalam laporan bernomor 072/PC-III/P-07/A1/A1/X/2025, Pagar Nusa menilai tayangan Xpose Uncensored Trans7 edisi 13 Oktober 2025 yang mengangkat tema “Perbudakan di Pesantren” telah menyesatkan publik dan mendiskreditkan lembaga pendidikan pesantren serta para kiai di Indonesia.

“Konten tersebut mengandung unsur fitnah, framing negatif, dan pelanggaran terhadap kode etik jurnalistik karena menampilkan informasi sepihak tanpa verifikasi,” tulis PC Pagar Nusa dalam laporan resminya.

Pagar Nusa Jember juga menilai tayangan itu telah mencederai nilai-nilai budaya, moral, dan religius masyarakat Indonesia, khususnya umat Islam. Dalam surat edaran internalnya, organisasi bela diri di bawah naungan Nahdlatul Ulama itu mengecam keras isi tayangan yang dianggap tidak sensitif terhadap dunia pesantren dan kiai.

Empat Tuntutan Resmi Pagar Nusa Jember
Dalam laporan dan pernyataan sikapnya, Pagar Nusa Jember menyampaikan empat poin tuntutan:

Penulis: Sugito