Wali Kota Eri Pastikan Semua Ponpes di Surabaya Memiliki Izin

Wali Kota Eri Pastikan Semua Ponpes di Surabaya Memiliki Izin
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi memastikan seluruh pondok pesantren (ponpes) di Kota Pahlawan memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi memastikan semua pondok pesantren (ponpes) di Kota Pahlawan memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Pernyataan ini disampaikannya sekaligus menepis anggapan bahwa banyak pondok yang berdiri tanpa izin resmi.

“Dari 117 yang terdaftar, yang ada datanya di Kemenag (Kementerian Agama), Alhamdulillah pada waktu pondok itu berdiri dan ada beberapa perbaikan setelahnya, semuanya ada IMB-nya,” ujar Eri, Rabu (15/10/2025).

Karena itu, Wali Kota Eri mengaku sedih ketika mendengar tudingan bahwa pembangunan pondok pesantren sering dilakukan tanpa izin.

“Makanya saya sedih ketika ada yang mengatakan pondok itu kalau bangun gak ono (tidak ada) IMB-nya. Pondok itu kalau bangun seenaknya, tidak,” tegasnya.

Menurutnya, seluruh pondok di Surabaya yang terdata di Kementerian Agama telah memiliki IMB baik sejak awal berdiri maupun saat melakukan perbaikan.

“Buktinya pondok di Surabaya itu semuanya ada IMB-nya. Awal dia berdiri, ketika ada perbaikan-perbaikan juga ada IMB-nya yang disampaikan oleh Kementerian Agama,” tuturnya.

Meski begitu, Pemkot Surabaya tidak berhenti pada aspek legalitas saja. Eri menegaskan, pihaknya akan berkolaborasi dengan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) untuk memastikan kekuatan struktur bangunan pondok pesantren di Kota Pahlawan.

“Kita akan membentuk tim dengan ITS, kita akan bergerak dengan tim ITS, karena saya juga Ketua Ikatan Alumni (IKA) ITS. Nanti kita akan membentuk tim, dari IMB yang sudah ada, kan sudah lama, maka kita akan hitung kekuatannya,” jelasnya.

Ia menuturkan, tim tersebut akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi fisik bangunan pondok yang ada di Kota Pahlawan.

Editor: Wetly