Wali Kota Eri Pastikan Semua Ponpes di Surabaya Memiliki Izin

Wali Kota Eri Pastikan Semua Ponpes di Surabaya Memiliki Izin
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi memastikan seluruh pondok pesantren (ponpes) di Kota Pahlawan memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

“Kekuatan-kekuatan itu kita akan tembak, maka apakah perlu pertambahan struktur, atau kalau kolomnya ternyata kurang, apakah bisa kita suntik, atau kita tambahkan kolom,” ujarnya.

Wali Kota Eri juga menargetkan pembentukan tim bersama ITS akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Kita akan secepatnya, di dalam minggu ini kita bentuk tim, di minggu depan kita sudah bergerak untuk memastikan kekuatan-kekuatan pondok yang ada di Kota Surabaya,” katanya.

Selain itu, ungkapnya, data pondok pesantren yang beroperasi di Surabaya, berada di bawah kewenangan Kemenag. Artinya, kewenangan operasional pondok pesantren itu bukan berada di bawah Pemkot Surabaya.

“Pondok operasionalnya ada di Kemenag, bukan di pemerintah kota, jadi kita nggak pernah tahu. Tapi data yang diberikan Kemenag, 117 pondok itu Alhamdulillah semuanya ada IMB-nya, tapi kami akan memastikan kekuatannya,” jelasnya.

Eri berharap langkah ini bisa menepis keraguan publik terhadap legalitas dan keamanan bangunan pondok pesantren di Surabaya.

“Sehingga saya bisa meyakinkan bahwa jangan pernah meragukan pondok-pondok yang ada di Surabaya, insyaallah juga di seluruh Indonesia, wabil khusus di Surabaya,” pesannya.

Dia juga menegaskan bahwa pondok pesantren bukan hanya tempat untuk menimba ilmu, tetapi juga pusat pendidikan moral.

“Pondok ini tempat menuntut ilmu, pondok ini mengajarkan adab, dan pasti pondok ini juga akan mengamankan santri-santrinya dengan administrasi-administrasi yang diperlukan,” tukasnya. (*)

Editor: Wetly