Ssmantara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kediri, Tutus Novita Dewi, menambahkan bahwa pencapaian kepesertaan Program JKN di Kabupaten Kediri terus menunjukkan hasil yang signifikan. Per 1 Oktober 2025, jumlah kepesertaan Program JKN di Kabupaten Kediri telah mencapai 1,6 juta peserta, yang mencakup hampir 99,06% dari total penduduk Kabupaten Kediri. Dari jumlah tersebut, sekitar 308 ribu peserta merupakan segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) yang terdiri dari pekerja di sektor publik dan swasta.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya Pemerintah Kabupaten Kediri, yang telah bekerja sama dengan kami dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Kediri. Kami terus berkomitmen untuk memastikan perlindungan kesehatan yang merata dan berkualitas bagi seluruh masyarakat. Kami percaya bahwa dengan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, badan usaha, dan masyarakat, kita dapat mewujudkan sistem jaminan kesehatan yang menyeluruh, adil, dan berkelanjutan untuk seluruh rakyat Indonesia,” ujar Tutus.
Program JKN telah memberikan dampak positif yang signifikan, terutama dalam hal meningkatkan akses terhadap layanan kesehatan bagi pekerja. Dengan terdaftar dalam program ini, pekerja tidak hanya terlindungi dari biaya kesehatan yang tinggi, tetapi juga mendapat kemudahan dalam mengakses pelayanan kesehatan yang dibutuhkan.
“Bagi pekerja yang telah terdaftar dalam Program JKN, mereka kini dapat mengakses layanan kesehatan dengan lebih mudah dan cepat. Hal ini tentu saja meningkatkan kualitas hidup mereka, karena mereka dapat fokus bekerja tanpa khawatir akan masalah kesehatan yang dapat mengganggu aktivitas sehari-hari. Program JKN telah memberikan rasa aman dan nyaman bagi pekerja, memungkinkan mereka untuk mendapatkan perawatan medis sesuai kebutuhan tanpa harus terbebani oleh biaya yang tinggi,” tambah Tutus.
Tutus menekankan pentingnya peran aktif badan usaha dalam menjaga keberlanjutan Program JKN. Ia berharap kolaborasi yang baik antara BPJS Kesehatan, pemerintah daerah, dan badan usaha dapat terus diperkuat demi memastikan keberlanjutan program ini.
“Kami sangat berharap bahwa setiap badan usaha di Kabupaten Kediri mendaftarkan seluruh pekerja dan keluarganya ke dalam Program JKN, melaporkan data dan upah dengan akurat, serta membayar iuran tepat waktu. Hal ini sangat penting untuk memastikan bahwa program ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat bagi seluruh pekerja,” tutup Tutus.(Adv/Prokopim Kabupaten Kediri/abi)