Blitar  

GPI Apresiasi Kejari Kabupaten Blitar Tetapkan Gus Adib Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dam Kalibentak

GPI Apresiasi Kejari Kabupaten Blitar Tetapkan Gus Adib Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dam Kalibentak
Ketua Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI), Jaka Prasetya

Keenam tersangka tersebut diantaranya :

1. MB (Muhammad Bahweni) – Direktur CV. Cipta Graha Pratama, ditetapkan sebagai tersangka pada 11 Maret 2025.

2. MID (Miftahul Iqbalud Daroini) – Admin CV Cipta Graha Pratama, ditetapkan sebagai tersangka pada 14 April 2025.

3. HS (Heri Santoso) – Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), ditetapkan pada 22 April 2025.

4. HB Alias BS (Hari Budiono Alias Budi Susu) – Kepala Bidang Sumber Daya Air di Dinas PUPR, ditetapkan pada 23 April 2025.

5. MM (Muhammad Muchlison) – Anggota TP2ID, ditetapkan pada 2 Juni 2025.

6. DC (Dicky Cubandono) – Mantan Kepala Dinas PUPR, ditetapkan pada 15 September 2025.

GPI merasa TP2ID hanya menjadi modus untuk kepentingan tertentu dan berpotensi menimbulkan tindak pidana korupsi dan akhirnya terbukti sekarang. (*)