Pemkab Mojokerto Gelar Sosialisasi Perda RPJMD 2025-2029

Pemkab Mojokerto Gelar Sosialisasi Perda RPJMD 2025-2029
Kepala Bappeda  Kab. Mojokerto,  Bambang Eko Wahyudi, M.Si saat memaparkan pada acara sosialisasi RPJMD  2025-2029  di Pendopo Graha Maja Tama (GMT) Pemkab Mojokerto

Visi pembangunan lima tahun ke depan ditetapkan sebagai ‘Terwujudnya Kabupaten Mojokerto yang Lebih Maju, Adil, dan Makmur.’ Untuk mewujudkannya, dirumuskan empat misi pembangunan yang disebut ‘Catur Abhipraya Mubarok’, meliputi peningkatan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan, penguatan sumber daya manusia, pembangunan ekonomi berbasis masyarakat dan pengembangan infrastruktur.

Orang nomor satu dilingkup Pemkab Mojokerto ini memaparkan sejumlah program unggulan dari masing-masing misi, seperti Kampung Platform Digital, Mall Pelayanan Publik Digital, beasiswa pendidikan, percepatan penurunan stunting, UMKM Naik Kelas, pembangunan pusat pemerintahan baru, hingga sport center berskala nasional.

Gus Barra juga menekankan bahwa RPJMD Mojokerto 2025-2029 disusun selaras dengan RPJPD Mojokerto 2025-2045, RPJMN 2025-2029, serta RPJMD Provinsi Jawa Timur 2025–2029. Sinkronisasi juga dilakukan terhadap Asta Cita Presiden, Nawa Bhakti Satya Gubernur, dan program Quick Wins.

“Saya menekankan pentingnya sinkronisasi perencanaan desa dengan RPJMD. Program di tingkat desa harus mendukung prioritas daerah agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas. Pembangunan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab kita semua,” tegasnya.

Bupati berharap seluruh pemangku kepentingan memiliki persepsi yang sama terhadap arah pembangunan Mojokerto lima tahun ke depan, serta mampu mengidentifikasi permasalahan dan merumuskan solusi secara bersama.

“Dengan semangat gotong royong, saya yakin Kabupaten Mojokerto akan menjadi daerah yang lebih maju, lebih adil, dan lebih makmur,” pungka Gus Barra.

Pada acara tersebut juga dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ketua dan Anggota Pansus VIII DPRD, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda, Kepala Bappeda, para camat beserta kasi pembangunan, , serta sejumlah pemangku kepentingan lintas sektor. kepala desa, sekretaris desa se Kab. Mojokerto.(*)

Penulis: Gatot Sugianto