“Kami berharap proses penetapan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini dapat segera rampung dan hasilnya memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Blitar,” imbuhnya.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar, H. M. Rifa’i, didampingi Wakil Ketua II, Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari, S.S., S.H., M.Kn. Turut hadir Sekretaris DPRD, Haris Susianto, S.H., M.Si., yang mendampingi jalannya persidangan.
Hadir pula Bupati Blitar, Drs. H. Rijanto, M.M., jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), anggota DPRD, serta sejumlah tamu undangan. (*)