Hukrim  

Legislator Gerindra Babak Belur, Istri Dokter Didakwa Siram Minyak Panas dan Cekik Leher

Legislator Gerindra Babak Belur, Istri Dokter Didakwa Siram Minyak Panas dan Cekik Leher

SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Seorang tenaga medis di Surabaya, dr. Meiti Muljanti, didakwa melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap suaminya, dr. Benjamin Kristianto. Insiden yang menimpa legislator Partai Gerindra iru terjadi pada 8 Februari 2022 di sebuah rumah di kawasan Wiyung, Surabaya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Galih Riana Putra Intara mengungkapkan, awal mulanya ketika dr. Meiti datang menjenguk anaknya yang sedang sakit. Pagi harinya, saat sedang memasak bekal sekolah untuk sang anak, dr. Benjamin menghampirinya.

“Karena anak mereka sakit, saksi dr. Benjamin menasihati terdakwa untuk tetap tinggal dan menemani anak mereka. Nasihat ini berujung pada perdebatan sengit,” ungkap JPU Kejari Surabaya itu di ruang sidang Tirta, Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (11/09/25).

Diduga karena emosi, sambung Galih, terdakwa dr. Meiti yang sedang menggoreng makanan, dengan sengaja mencipratkan minyak panas ke arah wajah dan tubuh suaminya. Tidak hanya itu, ia juga memukul dr. Benjamin dengan alat capit yang digunakan untuk menggoreng, mengenai lengan kiri dan tangan kanannya.

“Kemudian terdakwa mencekik leher dan menarik telinga kiri korban,” imbuhnya.