Pemkot Surabaya Kampanyekan Gerakan Wajib Belajar 13 Tahun

Pemkot Surabaya Kampanyekan Gerakan Wajib Belajar 13 Tahun
Melalui Kelas Parenting Orang Tua Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) RW, di Balai RW 4, Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran, Pemkot Surabaya mengkampanyekan Gerakan Wajib Belajar 13 Tahun yang mencakup satu tahun pra-sekolah, Rabu (10/9/2025).

“TK Al-Amin kemudian memberikan pendidikan gratis, sehingga anak itu bisa langsung bersekolah. Kejadian ini menunjukkan adanya kolaborasi yang kuat antara pemerintah kota dan satuan pendidikan di Surabaya,” ungkapnya.

Dengan begitu, warga yang mengalami kendala serupa disarankan untuk menghubungi Puspaga agar dapat dibantu dan diberikan solusi. Tim akan melakukan penjangkauan (outreach) dan memilah kasus.

“Bantuan akan diberikan, khususnya bagi warga yang termasuk dalam kategori keluarga miskin, sehingga kami memastikan setiap anak mendapatkan hak pendidikan yang layak,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dispendik Kota Surabaya, Yusuf Masruh menegaskan kesiapan mereka untuk bekerja sama dan memberikan solusi bagi warga. Dengan kolaborasi ini bertujuan untuk mendata kebutuhan warga dan mengatasi berbagai kendala yang dihadapi anak-anak.

“Kami menyadari bahwa setiap masalah memiliki penanganan yang berbeda. Untuk kasus seperti anak yang enggan sekolah, kami akan bekerja sama dengan DP3APPKB untuk melakukan pendekatan yang lebih mendalam,” kata Yusuf.

Sedangkan untuk masalah biaya sudah ditangani. Seperti kasus yang terjadi tadi, Dispendik Surabaya langsung berkoordinasi dengan TK Al-Amin terdekat, dan mereka bersedia memberikan dukungan pendidikan gratis.

“Respons cepat ini diharapkan dapat mencegah anak menunggu terlalu lama untuk mendapatkan hak pendidikan,” ujarnya.

Kendala lain yang sering ditemui adalah masalah data administrasi, seperti anak yang memiliki Kartu Keluarga (KK) di Surabaya tetapi orangnya tidak tinggal di sini, atau sebaliknya. Masalah ini juga menjadi perhatian Pemkot Surabaya karena memengaruhi angka partisipasi anak dalam program satu tahun pra-sekolah.

Pemkot Surabaya, sebut Yusuf, menyediakan berbagai kanal solusi. Data terintegrasi melalui Puspaga, dan warga bisa langsung menghubungi Bunda Kelurahan atau Bunda Kecamatan untuk mendapatkan bantuan. Semua OPD terkait akan berkoordinasi untuk menentukan solusi terbaik, mengingat faktor jarak sangat berpengaruh dalam pendidikan usia dini. (*)

Editor: Wetly