Gubernur Jatim Ingatkan ASN Hati-Hati Berucap, Bertindak, dan Berinteraksi di Media Digital

Gubernur Jatim Ingatkan ASN Hati-Hati Berucap, Bertindak, dan Berinteraksi di Media Digital
Gubernur Jatim Khofifah indar Parawansa memimpin Apel ASN dilinglungan Pemprov Jatim, Senin (8/9/2025)

SURABAYA (Wartatransparansi.com) –  Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menggelar apel bersama seluruh ASN di lingkungan Pemprov Jatim di halaman Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jatim, Senin (8/9) pagi.

Dalam kesempatan tersebut, ia menyerahkan bantuan ganti rugi bagi ASN yang terdampak kebakaran di Gedung Negara Grahadi saat aksi demonstrasi pada akhir Agustus lalu.

Bantuan tersebut diberikan kepada Erwin Sugiarta staf Biro Adm. Pimpinan sejumlah Rp20 juta, Doni staf Biro Umum Rp10 juta dan Wahyu staf Biro Umum Rp5,5 juta.

Untuk diketahui, Erwin sendiri sepeda motornya menjadi sasaran pembakaran massa demo di depan Grahadi pada 29 Agustus lalu. Sementara Wahyu kehilangan tabungan yang rencananya digunakan untuk tahlilan 40 hari ibunya.

“Jadi yang terkonfirmasi Erwin, memang ada bangkai motornya. Saya minta didata, ternyata banyak. Ada juga Pak Wahyu, itu tabungannya untuk 40 hari Ibunya itu juga terbakar,” katanya.

Apel ini sengaja digelar untuk menandai berakhirnya pemberlakuan _flexible working arrangement_ bagi seluruh ASN pasca aksi unjuk rasa masyarakat akhir Agustus lalu.

Didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Adhy Karyono dan jajaran Kepala OPD Jatim, Gubernur Khofifah mengatakan pengaturan kerja memang dibuat lebih fleksibel tujuannya agar keselamatan pegawai bisa lebih terjaga utamanya di daerah yang potensial rawan keamanan.

“Hari ini kita memulai kembali kerja full time sesuai dinamika penugasan di masing-masing institusi dimana Saudara bertugas. Kalau kemarin ada _flexible working arrangement_, sekarang kembali bekerja seperti normalnya,” kata Gubernur Khofifah.

Gubernur Khofifah menambahkan, untuk penugasan dan tanggung jawab masing-masing titik kerja ada resiko tertentu dan ada waktu yang memang tidak bisa dibatasi pada jam kerja.

“Itu yang sedang kita _exercise_bersama tim TAPD dikomandani oleh Sekda. Kalau ada penyesuaian nanti disesuaikan dengan semua regulasi yang ada. Salah satu yang mengalami penyesuaian dan pengurangannya agak siginifikan adalah Sekda,” lanjutnya.

“Artinya kita sedang menghitung disparitas penerimaan diantara kita semua,” imbuhnya.

Tak hanya itu, dalam kesempatan ini, Gubernur Khofifah juga menyampaikan kabar gembira bagi PPPK di lingkungan Pemprov Jatim. Per bulan Februari 2026 mendatang, PPPK akan mendapatkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) 50 persen dari kelas jabatan.