Menanggapi persoalan tentang Wali Kota Blitar Mas Ibbin yang dituduh pro massa anarkis pada aksi yang berujung kisruh beberapa hari yang lalu, Akademisi Hukum Pidana Universitas Bhayangkara Surabaya, Azizul Hakiki, S.H., M.H. mengatakan perbuatan fitnah tersebut merupakan perbuatan pidana apalagi sampai menggunakan media-media atau alat-alat untuk menyebarkannya (baik media sosial ataupun yang lainnya).
“Mas Ibbin selaku Wali Kota dan juga warga negara memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan hukum sebagaimana telah disebutkan dalam Undang-Undang Dasar. Dengan demikian Mas Ibbin berhak untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian,” kata Azizul.
Azizul juga menyebutkan terkait ancaman hukuman maksimal 2 tahun penjara dan/atau denda maksimal 400 juta.
“Oleh karena ini adalah delik aduan, jika diadukan oleh mas ibin selaku pihak yang merasa dirugikan maka APH harus memproses dengan profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Harapannya supaya akun-akun bodong penyebar hoax berpikir dua kali untuk menyebar hoax,” urainya.
“Masyarakat harus berpikir cerdas dan tidak gampang mempercayai berita-berita kecuali jika sumbernya dapat dipercaya,” sambung Azizul.
Sementara Mas Ibbin juga menanggapi tuduhan yang beredar di media sosial yang menyebutkan bahwa dirinya memfasilitasi para demonstran.
“Itu semua tidak benar. Kami sejak sore hingga pagi menjaga gedung Pemkot dan DPRD dengan jumlah personel yang terbatas. Kami tidak ada niat untuk memfasilitasi kerusuhan, justru kami berusaha untuk menciptakan situasi yang kondusif dan damai,” tegas Wali Kota.
Dia juga mengingatkan bahwa dalam situasi seperti ini, upaya untuk menjaga kedamaian harus dilakukan dengan berbagai cara.
“Kondusivitas kota menjadi prioritas utama, dan kami berusaha melakukannya dengan pendekatan yang hati-hati, meskipun kadang harus menghadapi risiko besar,” ujarnya.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu kebenarannya dan ke depan, Kami akan terus bekerja sama dengan pihak kepolisian, TNI dan masyarakat untuk memastikan situasi di Kota Blitar tetap aman dan kondusif,” tegasnya. (*)