Blitar  

153 Pejabat Pemkab Blitar Diambil Sumpah

153 Pejabat Pemkab Blitar Diambil Sumpah
Suasana pelantikan pejabat di lingkungan Pemkab Blitar

BLITAR (Wartatransparansi.com) – Pemkab Blitar melantik 153 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar untuk menduduki jabatan baru di Pendopo Ronggo Hadinegoro (RHN), disaksikan Wakil Bupati (Wabup) Blitar Beky Herdihansah, Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, Jumat (29/08/2025).

Bupati Blitar, Rijanto melantik dan mengambil sumpah janji/ jabatan 153 orang diantaranya, jabatan JPT Pratama sejumlah 15, jabatan administrator berjumlah 79 dan jabatan pengawas 59 orang.

Pelantikan sejumlah pejabat ini menjadi langkah untuk mempercepat proses pembangunan daerah sekaligus pelaksanaan berbagai macam program kerja Bupati Rijanto dan Wabup Beky.

“Semua kita laksanakan demi kepentingan masyarakat Kabupaten Blitar agar segera menerima manfaat pembangunan yang saat ini kami perjuangkan,” kata Bupati Rijanto dalam sambutanya.

Orang nomor satu di Kabupaten Blitar ini menyampaikan terkait rotasi dan mutasi jabatan memang ada sejumlah tahapan sebagaimana yang telah diatur di dalam peraturan dimaksud.

Izin kepada pemerintah pusat juga mesti dilakukan, lanjut dia, agar tahapan rotasi mutasi jabatan sesuai dengan syarat-syarat yang telah diatur.

“Kita ini punya cukup banyak pekerjaan dan berat. Di lain pihak kita juga harus mengikuti peraturan dan prosedur,” tuturnya.

Mutasi sekarang tidak sama dengan dulu, kini semakin ketat dan memenuhi prosedur. Harus izin ke gubernur, menteri dalam negeri dan BKN. Mulai proses pembentukan pansel, panitia uji kompetensi, melakukan uji kompetensi dan hasilnya dilaporkan ke sana.

“Ada pelantikanpun kita juga harus izin,” jelas Bupati Blitar Rijanto.

Berikut daftar 15 pejabat tinggi pratama yang dilantik:

1. Khusna Lindarti, S.Sos. M.Si. menjadi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah.

2. Toha Mashuri, S.Sos, MM. menjadi Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan pada Sekretariat Daerah

3. Bambang Dwi Purwanto, S.STP., M.Si. menjadi Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintahan dan Politik pada Sekretariat Daerah.

4. drh. Adi Andaka, M.Si. menjadi Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia pada Sekretariat Daerah.