Rakernas KONI, Menpora Digempur Soal Permenpora 14/2024

Rakernas KONI, Menpora Digempur Soal Permenpora 14/2024
Insan olahraga nasional, dalam hal ini Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Pengurus Induk Cabang Olahraga gelisah terhadap Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi.

JAKARTA (Wartatransparansi.com) – Kegelisahan insan olahraga nasional, dalam hal ini Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Pengurus Induk Cabang Olahraga terhadap Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi, ditumpahkan dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional KONI 2025 di Jakarta, Sabtu (6/9/2025).

Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo yang hadir mendapat gempuran pertanyaan dari peserta Rakernas, yang terdiri dari Pengurus KONI Provinsi se Indonesia dan para Ketua Umum Pengurus Besar Cabang Olahraga prestasi. Dito pun akhirnya mempersilahkan beberapa perwakilan Ketua KONI Provinsi dan Ketua Umum Cabor untuk menyampaikan pandangan mereka terkait Permepora 14/2024.

Akhirnya pembukaan Rakernas KONI yang dirangkai dengan Indonesia Sports Synergy Summit (ISSI) di Jakarta International Convention Center (JICC) itu, menjadi ajang koreksi dan kritik atas Permenpora 14/2024 yang akan diberlakukan per 1 Oktober 2025 mendatang. Karena fakta di lapangan, terutama di hampir semua provinsi di Indonesia telah membuat resah dan gaduh stakeholder olahraga, termasuk para atlet.

Ketua Umum PB Muaythai, yang juga mantan Ketua Umum PSSI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti yang berkesempatan menyampaikan pendapat di panggung mengatakan, Permenpora 14/2024 tersebut dinilai banyak pasal yang menabrak UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan dan menciderai azas independensi olahraga yang diatur di Olympic Charter.

“Saya pernah mengalami waktu saya memimpin PSSI, Indonesia di banned oleh FIFA, karena Menpora (saat, itu), mengeluarkan Permepora tentang keberadaan BOPI yang diberi tugas melakukan verifikasi peserta Kompetisi Liga Super, akibatnya terjadi perbedaan pandangan antara PSSI dan BOPI, sehingga Menpora memberi sanksi PSSI. Atas hal itu FIFA menilai pemerintah intervensi ke PSSI, akibatnya PSSI dibanned oleh FIFA. Jangan sampai ini terjadi lagi. Apalagi kalau IOC merasa terjadi pelanggaran atas Olympic Charter,” urai LaNyalla, yang juga Anggota DPD RI itu.

Editor: Wetly