Jember  

Dinkes Jember Fasilitasi Perpanjangan Izin Operasional Donor Darah PMI

Dinkes Jember Fasilitasi Perpanjangan Izin Operasional Donor Darah PMI

Visitasi juga dihadiri dari perwakilan dari PMI Provinsi Jawa Timur (Jatim) yang diwakili Sekretaris PMI Jatim Edy Purwinarto dan Kepala UDD PMI Jatim dr Harsono.

Selain itu ada juga perwakilan Ikatan Dokter Tranfusi Darah Indonesia Jatim, Dinkes Provinsi Jatim dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM- PTSP) Kabupaten Jember.

Visitasi dilakukan Tim Dinkes sebagai tindak lanjut surat permohonan perpanjangan izin berusaha UDD PMI Kabupaten Jember tertanggal 25 Agustus 2025 melalui Online Singel Submision (OSS). Visitasi dilakukan setelah pemeriksaan dokumen perpanjangan izin berusaha UDD PMI Kabupaten Jember.

Antara lain faktor pelayanan, administrasi umum, teknis, lokasi, bagunan, prasarana dan alat Kesehatan. Kemudian factor struktur organisasi sumber daya manusia (SDM) dan SDM. Termasuk dokumen-dokumen pendukung lainnya.

Visitasi ini merupakan kunjungan atau inspeksi resmi yang dilakukan oleh tim dari Dinkes Jember untuk mengevaluasi dan memverifikasi kelayakan operasional UDD PMI Kabupaten Jember.

“Visitasi dari tim Dinas Kesehatan Kabupaten Jember ini menjadi ujung sebelum izin operasional UDD PMI Kabupaten Jember turun,” kata Zainulloh, S.Pd, Plt Ketua PMI Kabupaten Jember. (*)

Penulis: Sugito Editor: Amin