Jember  

Dinkes Jember Fasilitasi Perpanjangan Izin Operasional Donor Darah PMI

Dinkes Jember Fasilitasi Perpanjangan Izin Operasional Donor Darah PMI

JEMBER (Wartatransparansi.com) –Tim Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jember melakukan visitasi izin berusaha Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Jember, Selasa( 02/9/ 2025).

Di ketahui Visitasi ini sebagai bentuk tinjauan ulang terhadap seluruh proses pelayanan darah yang dilakukan UDD PMI Kabupaten Jember.

Dinkes Jember memberikan respon positif terhadap upaya pelayanan darah di UDD PMI Jember yang terus mengedepankan pelayanan masyarakat dengan komitmen menjadi unit handal dalam pengolahan darah.

Kendala perpanjangan izin sebelumnya sempat menyebabkan aktivitas donor darah di Jember sedikit terganggu. Namun, Dinkes Jember dan pihak PMI Jember bergerak cepat dengan mengirimkan perwakilan ke Kementerian Kesehatan untuk mengurus perpanjangan izin tersebut.

Selama masa tunggu izin, stok darah masih dinyatakan cukup untuk kebutuhan sehari-hari.

Setelah izin operasional diperpanjang, PMI Jember berencana menggalakkan kembali kegiatan donor darah dengan menggandeng komunitas, organisasi masyarakat, dan pesantren untuk meningkatkan partisipasi donor darah secara masif demi menjaga ketersediaan darah bagi masyarakat Kabupaten Jember.

Penulis: Sugito Editor: Amin