SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan proses belajar mengajar di seluruh satuan pendidikan Jawa Timur tetap berlangsung dan terlindungi di tengah dinamika keamanan pasca aksi unjuk rasa masyarakat di berbagai daerah di Indonesia.
Ia menegaskan bahwa pendidikan harus tetap menjadi ruang yang kondusif, sehingga para peserta didik dapat mengembangkan diri tanpa terpengaruh pada hal-hal yang berpotensi mengarah pada tindakan anarkis.
“Saya mengajak seluruh pihak, mulai dari kepala sekolah, guru, wali kelas, hingga orang tua untuk bersama-sama menjaga anak-anak kita agar tetap fokus belajar. Pendidikan adalah masa depan mereka. Jangan sampai terseret pada aktivitas yang bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegas Gubernur Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (1/9).
Khofifah menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Dinas Pendidikan telah menyiapkan langkah-langkah teknis agar pembelajaran tetap berjalan dengan aman. Sejak 1 September 2025, model pembelajaran dilaksanakan dengan menyesuaikan kondisi keamanan di tiap wilayah, baik melalui sistem luring maupun daring.
Di wilayah yang relatif aman dan kondusif, kegiatan belajar tetap dilaksanakan secara luring di sekolah masing-masing. Sementara di daerah yang rawan atau berdekatan dengan titik-titik aksi, sekolah diminta menerapkan sistem pembelajaran daring, terutama untuk pelaksanaan ujian formatif.
“Hal ini adalah bagian dari ikhtiar bersama agar anak-anak bisa tetap belajar, namun tetap dalam pengawasan orang tua dan wali kelas. Kami ingin memastikan pendidikan tidak berhenti, tetapi juga tidak boleh mengorbankan keselamatan peserta didik,” ujar Khofifah.
Sebagai catatan, mulai 1–4 September 2025, seluruh SMA/SMK Negeri dan Swasta di Jawa Timur tetap melaksanakan ujian sesuai agenda yang telah ditentukan. Model ujian bisa berbeda antar daerah, menyesuaikan kondisi keamanan di lapangan.
Gubernur Khofifah juga berpesan kepada seluruh kepala cabang dinas untuk selalu berkoordinasi dengan pimpinan daerah dan pihak keamanan setempat. Dengan begitu, setiap kebijakan pendidikan bisa sejalan dengan situasi riil di daerah.
“Jika ada kabupaten/kota yang memutuskan pembelajaran daring di jenjang TK, SD, dan SMP karena alasan keamanan, maka SMA/SMK juga harus menyesuaikan. Intinya, jangan sampai anak-anak kita terjebak dalam risiko yang tidak perlu,” kata Khofifah.
Selain sektor pendidikan, Gubernur Khofifah juga menerbitkan Surat Edaran Nomor 11410 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan ASN dan Non-ASN di Lingkungan Pemprov Jatim. SE tersebut berlaku mulai 1–4 September 2025 sebagai langkah antisipasi atas kondisi keamanan.