SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Pemkot Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) menerapkan pembelajaran melalui daring pada 1-4 September 2025. Ini sebagai langkah antisipatif untuk mewaspadai kondisi keamanan yang kurang kondusif dan upaya menjaga keselamatan anak-anak.
Kepala Dispendik Kota Surabaya Yusuf Masruh mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk menjaga psikologis anak dari situasi yang memanas pada akhir-akhir ini. Langkah itu juga sekaligus untuk memberikan suasana berbeda dalam kegiatan belajar mengajar.
Yusuf menyebutkan, pembelajaran melalui daring ini berlaku untuk jenjang PAUD hingga SMP. Dalam kesempatan ini, ia menyampaikan, agar kepala satuan pendidikan dapat memastikan kelancaran pelaksanaan pembelajaran daring dan memberikan pendampingan kepada guru serta murid agar proses belajar mengajar tetap efektif.
“Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan kondisi psikologis anak di tengah situasi yang terus memanas seperti saat ini,” kata Yusuf, Minggu (31/8/2025).
Yusuf menjelaskan, meskipun pembelajaran dilakukan melalui daring, para guru juga bisa memberikan tugas praktik untuk muridnya di rumah. Misalnya, bisa dengan diberi tugas soal menjaga kelestarian lingkungan, membuat cerpen, dan sebagainya.
Dalam kesempatan ini, ia mengimbau kepada orang tua untuk turut serta memantau dan memastikan putra-putrinya mengikuti kegiatan pembelajaran daring agar berjalan dengan baik.
“Jadi, misal ada orang tua yang tidak memungkinkan untuk daring, nah nanti guru di sekolah akan memetakan. Dari situ, guru bisa mengganti dengan memberikan tugas kepada muridnya, bagi yang tidak bisa mengikuti daring,” jelasnya.