Aksi petani kemudian berujung mediasi. Sekitar 20 perwakilan duduk bersama pihak BPN Kediri dengan didampingi aparat kepolisian. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri, Junaedi Hutasoit, menegaskan persoalan ini terjadi karena kekeliruan data.
“Awalnya kami menerima surat bahwa masyarakat Puncu menolak pengukuran fasos yang dimohon pemerintah daerah. Namun setelah klarifikasi, ternyata mereka tidak menolak pengukuran atau sertifikasi. Mereka hanya menilai ada lokasi yang tidak sesuai,” ujar Junaedi.
Ia menambahkan, keberatan warga muncul pada salah satu blok fasos yang dipatok di lokasi yang berbeda dengan kesepakatan. Karena itu, BPN meminta masyarakat menyiapkan dokumen dan peta pembanding.
“Nanti, minggu depan kita melihat data dari masyarakat nanti kita kaji ulang dan diskusikan kembali. Jika nanti ada kesalahan atau kekeliruan nanti dikoreksi,” kata dia.
Dalam pertemuan itu, BPN juga memaparkan data fasos yang mencakup lahan makam, jalan, saluran, hingga aset pertanian daerah. Namun sebagian lokasi tetap ditolak warga. Mediasi lanjutan dijadwalkan setelah dokumen pembanding diserahkan.
Aksi ratusan petani akhirnya berakhir damai. Meski begitu, mereka menegaskan akan tetap menolak pematokan lahan di luar kesepakatan dan siap melanjutkan protes jika tuntutan tidak dipenuhi.(*)