Blitar  

FMR Temukan Dugaan Ketidakwajaran Pengelolaan Dana Hibah PKBM Kota Blitar

FMR Temukan Dugaan Ketidakwajaran Pengelolaan Dana Hibah PKBM Kota Blitar
Sekretaris Front Mahasiswa Revolusioner (FMR), Moch Erdyn Subchan

BLITAR (Wartatransparansi.com) – Front Mahasiswa Revolusioner (FMR) menyampaikan keprihatinan mendalam atas temuan dugaan ketidakwajaran dalam pengelolaan dana hibah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kota Blitar.

Menurut Sekretaris Front Mahasiswa Revolusioner (FMR), Moch Erdyn Subchan, dana yang semestinya diperuntukkan untuk masyarakat putus sekolah melalui jalur pendidikan non-formal justru terindikasi dikelola dengan cara yang tidak konsisten, sarat potensi penyalahgunaan, dan rawan menimbulkan kerugian keuangan negara.

Kata dia, ada temuan kejanggalan dalam LHP BPK Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Kota Blitar Tahun 2024, ditemukan pola-pola pengelolaan dana yang mencurigakan, di antaranya:

PKBM Bahtera Dua – Anggaran Rp. 45.000.000. Realisasi Rp. 202.200.000 (naik 4,5 kali lipat). Entri lain mencatat Anggaran Rp. 214.500.000. Realisasi Rp. 45.000.000. Inkonsistensi fatal dalam pencatatan keuangan.

PKBM Rasio – Anggaran Rp. 45.000.000. Realisasi Rp. 557.600.000 (naik lebih dari 12 kali lipat). Entri lain justru mencatat Anggaran Rp569.600.000. Realisasi Rp45.000.000. Indikasi rekayasa dan manipulasi anggaran.

“Muncul kembali pada pos berbeda, misalnya biaya personil peserta didik non-formal. Dugaan double funding yang melanggar asas efisiensi dan akuntabilitas,” ujarnya, Jum’at (22/08/2025).

Ia menambhkan, pola modus yang terbaca, pencatatan ganda/duplikasi memperbesar peluang penarikan dana lebih dari satu sumber.

“Mark-up dan realisasi tidak wajar lonjakan hingga 12 kali lipat. Inkonsistensi laporan membingungkan pertanggungjawaban publik. Potensi lembaga bayangan/fiktif modus klasik penyalahgunaan hibah pendidikan,” tuturnya.