MAGETAN (Wartatransparansi.com) – Bungkamnya DPRD Kabupaten Magetan saat di klarifikasi oleh media terkait anggaran perjalanan dinas tahun 2025 senilai Rp16,05 miliar,membuat gerah publik Magetan dan alktivis Magetan.
Setelah dikonfirmasi ke kepala sekretaris dewan dengan enteng memberi jawaban untuk langsung menayakan ke Ketua DPRD Magetan
Salah satunya Bupati Lumbung Informasi Rakyat Magetan Sofyan Yusroni. “Seharusnya memberikan hak jawab ke Wartawan ini bisa menimbulkan pertanyaan publik mengenai keterbukaan informasi di DPRD Magetan, sudah jelas Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” Ujar Sofyan,(15/08/25).
Sebelumnya publik ingin mengetahui secara detail penggunaan dana seperti tujuan perjalanan, jumlah peserta, hingga hasil perjalanan selama kedinasan yang dicapainya Namun hingga kini tidak ada penjelasan resmi yang disampaikan pihak DPRD.
Upaya konfirmasi kepada Ketua DPRD Magetan, Suratno juga tidak membuahkan hasil justru yang bersangkutan tidak memberikan respons, baik saat dihubungi secara langsung maupun melalui pesan WhatsApp.. Bupati LIRA Magetan melontarkan desakan keras. “Ayoo jangan saling lempar, Kita buka-bukaan secara transparan dan profesional soal anggaran apapun termasuk perjalanan dinas, masyarakat megatan butuh informasi bukan nunggu janji,” Tegasnya.
Keterbukaan informasi sebagai bentuk akuntabilitas sekaligus cara menjaga kepercayaan masyarakat. Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah pusat telah menginstruksikan agar belanja daerah diarahkan pada sektor produktif seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
“Kalau DPRD terus diam, itu akan memperbesar kecurigaan publik dan merusak citra lembaga,” imbuhnya. Hingga berita ini diturunkan, DPRD Magetan masih memilih diam, membiarkan kritik dan tuntutan keterbukaan terus bergulir di masyarakat. (*)