MOJOKERTO (WartaTransparansi.com) – Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Inspektorat menggelar Sosialisasi Perjanjian Kerja Sama APIP (Aparat Pengawasan Internal Pemerintah) dan APH (Aparat Penegak Hukum) dalam Penanganan Laporan Pengaduan Masyarakat yang berindikasi tindak pidana korupsi. Kegiatan ini guna mewujudkan pemerintah di Pemkab. Mojokerto yang bersih dan bebas korupsi, Kamis (14/8/2025).
Kepala Inspektur Kabupaten Mojokerto, Poedji Widodo, menjelaskan, kegiatan ini berlandaskan Nota Kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan RI, dan Kepolisian RI terkait koordinasi APIP–APH dalam penanganan laporan atau pengaduan penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya yang berindikasi tindak pidana korupsi.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin seluruh perangkat daerah memahami tata cara koordinasi APIP–APH sesuai ketentuan perundang-undangan, tanpa mengesampingkan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing. Sinergi ini penting agar tidak ada celah bagi praktik korupsi di lingkungan Pemkab Mojokerto,” tegas Poedji.
Secara terpisah, Bupati Mojokerto Muhammad Albarra menyampaikan menegaskan pentingnya kolaborasi dalam pemberantasan korupsi. Ia menilai kegiatan ini sangat strategis dalam membangun pemerintahan yang bersih.
“Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merugikan negara dan menggerus kepercayaan publik. Upaya pemberantasannya memerlukan sinergi APIP dan APH, agar pencegahan dan penindakan berjalan seiring. APIP berperan mendeteksi dan membina sejak dini, sedangkan APH memberikan efek jera dan kepastian hukum. Bila keduanya bersinergi, akan tercipta ekosistem pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” jelas Gus Barra, panggilan akrabnya Bupati Mojokerto.
Bupati juga mengajak perangkat daerah untuk membuka diri terhadap pengawasan, membangun budaya anti-korupsi, serta mengelola pengaduan masyarakat sebagai bentuk partisipasi publik, bukan ancaman.
“Pengaduan harus ditindaklanjuti secara profesional, berkeadilan, dan proporsional. APIP dan APH adalah wadah klarifikasi dan penegakan hukum yang bekerja sama untuk mencegah dan menindak penyalahgunaan wewenang,” tambah Gus Barra.
Bupati sangat mengapresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan ini. Ia berharap kerjasama APIP–APH tidak berhenti pada formalitas, tetapi diimplementasikan nyata demi tata kelola pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan berintegritas
Gus Barra menekankan pentingnya menjaga etika di ruang publik, termasuk media sosial. Ia mengimbau ASN untuk bijak dalam berbicara dan menghindari konten yang merusak kepercayaan kepada pemerintah. “Mari kita pastikan bahwa Pemkab Mojokerto berjalan pada rel yang benar sesuai aturan, bekerja tulus demi masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkas Gus Barra.(*)