Fraksi NasDem Soroti Pinjaman Pemkot Surabaya dan Pengawasan APBD Perubahan 2025

Fraksi NasDem Soroti Pinjaman Pemkot Surabaya dan Pengawasan APBD Perubahan 2025
Juru Bicara Fraksi NasDem, Imam Syafi’i,

SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) DPRD Kota Surabaya menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Salah satu fokus pengawasan adalah rencana pinjaman Pemerintah Kota Surabaya sebesar Rp452 miliar kepada Bank Jatim, yang disertai bunga mencapai Rp503 miliar.

Juru Bicara Fraksi NasDem, Imam Syafi’i, dalam rapat paripurna, menyampaikan bahwa pihaknya akan mencermati secara mendalam seluruh proses pinjaman tersebut. Ia menegaskan, sebagai skema pembiayaan utang pertama yang dilakukan Pemkot Surabaya, prosesnya harus dijalankan secara hati-hati agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Kami berharap direksi Bank Jatim dapat berdialog langsung dengan Badan Anggaran DPRD untuk memastikan detail akad pinjaman, mulai dari waktu pencairan, besaran bunga, hingga skema pembayarannya,” ujar Imam Syafi’i.

Fraksi NasDem juga mengingatkan agar tidak terjadi ketidaksesuaian antara pencairan pinjaman dan pelaksanaan proyek. Misalnya, kontrak pekerjaan yang dibiayai dengan pinjaman tidak boleh berjalan sebelum dana cair, dan sebaliknya.

Soroti Program Bedah Rumah dan Pelebaran Jalan

Selain pinjaman daerah, Fraksi NasDem turut menyoroti pengembalian anggaran bedah rumah sebesar Rp16 miliar yang sempat dipangkas. Dana tersebut setara untuk membedah 457 rumah, dengan anggaran Rp35 juta per rumah.

“Kami akan mengawasi realisasi program ini agar benar-benar terlaksana setelah APBD Perubahan ditetapkan,” kata Imam.

Fraksi NasDem juga akan memantau pelaksanaan proyek pelebaran Jalan Wiyung, dari Perumahan Wisata Bukit Mas hingga Lembah Harapan, yang rencananya mendapat kucuran Rp130 miliar dari dana pinjaman. Proyek ini diharapkan dapat terserap maksimal sebelum akhir tahun.

Menutup pandangannya, Imam Syafi’i mengutip kaidah ushul fikih tasriful imamah ‘ala ar-ra’iyyati manuthun bil mashlahah yang berarti setiap kebijakan pemimpin harus berlandaskan kemaslahatan bagi rakyatnya.

Ia juga menyampaikan harapan agar momentum HUT ke-80 RI menjadi pengingat bagi semua pihak untuk benar-benar merdeka, termasuk dalam kebebasan pers dan kesejahteraan masyarakat. (*)

Penulis: Fahrizal Arnas