Gaduh Permenpora 14 Tahun 2024, DPRD Jatim Minta Pemprov Tidak Gegabah

Gaduh Permenpora 14 Tahun 2024, DPRD Jatim Minta Pemprov Tidak Gegabah
Anggota Komisi E DPRD Jatim Suli Daim

Terkait Permenpora ini, DPRD Jatim turut melibatkan Dispora dan KONI Jatim secara langsung mendatangi kantor Kemenpora untuk berkoordinasi terkait rencana penerapan Permenpora tersebut.

Sampai saat ini, Permenpora ini masih ramai dikalangan stakholder olahraga karena memberikan banyak ancaman dan dampak negatif. Sehingga, KONI pun sudah mengajukan gugatan uji materi ke Mahkamah Agung.

“Sambil menunggu putusan MA, kami bersepakat dengan Kemenpora melalui Pak Fajar dan Pak Darmo, bahwa Kemenpora akan menurunkan surat terkait dengan posisi di Jatim karena kami belum tahu kapan hasil putusan MA,” tutur pria yang menjadi ketua rombongan konsultasi ke Kemenpora itu.

Sembari menunggu hasil yang tengah berjalan, politisi PAN itu meminta agar Pemprov tidak gegabah langsung menerapkan Permenpora 14 Tahun 2024 di Jatim.

“Jadi proses masih berjalan sabar kita tunggu. Kalau belum ada kepastian dari MA, kami sudah ke Kemenpora menyepakati ada petunjuk dari Kemenpora terkait penyelenggaraan olahraga di Jatim,” pungkasnya. (*)

Penulis: Fahrizal ArnasEditor: Amin