KUA-PPAS APBD 2025 Disepakati, Pemkot dan Dewan Surabaya Genjot Belanja Infrastruktur

KUA-PPAS APBD 2025 Disepakati, Pemkot dan Dewan Surabaya Genjot Belanja Infrastruktur
Pemkot Surabaya bersama DPRD Surabaya menandatangani dua nota kesepakatan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Surabaya, Selasa (5/8/2025).

SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Pemkot Surabaya bersama DPRD Surabaya menandatangani dua nota kesepakatan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Surabaya, Selasa (5/8/2025). Kesepakatan meliputi Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Wali Kota Eri Cahyadi, bersama pimpinan DPRD Kota Surabaya.

Usai rapat paripurna, Eri menyampaikan bahwa kesepakatan ini menjadi dasar kelanjutan pembahasan penyusunan Raperda Perubahan APBD 2025 berdasarkan dokumen yang telah disepakati.

“Alhamdulillah hari ini sudah ada kesepakatan terhadap KUA-PPAS. Sehingga setelah ini akan ada tindak lanjut dan terkait dengan masuknya perubahan anggaran keuangan akan dibahas kembali,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dilakukan demi kepentingan masyarakat Kota Surabaya.

“Kami punya semangat bersama DPRD, apapun yang kita lakukan adalah untuk kepentingan masyarakat, tidak ada kepentingan lainnya,” tegasnya.

Eri juga memaparkan bahwa Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sangat dipengaruhi oleh empat faktor utama, yakni daya beli, investasi, belanja pemerintah, dan ekspor-impor.

Saat ini, tiga dari empat faktor tersebut mengalami penurunan, sehingga belanja pemerintah harus digerakkan secara masif sebagai solusi pemulihan ekonomi.

“Hari ini mau tidak mau yang tiga faktor ini turun semua, maka kita harus bisa menggerakkan belanja pemerintah. Dan belanja pemerintah itu bagaimana bisa mengkapitalisasi menjadi sebuah pergerakan ekonomi dengan pergerakan infrastruktur, untuk mendukung yang tiga (faktor) tadi biar bergerak sangat masif,” jelasnya.

Untuk itu, Eri menggarisbawahi perlunya penambahan anggaran melalui skema pinjaman untuk mempercepat pembangunan infrastruktur. Termasuk di antaranya untuk penanganan banjir, pembangunan infrastruktur jalan hingga Penerangan Jalan Umum (PJU).

“Karena seperti saya sampaikan, tidak boleh belanja itu berhenti meskipun pendapatan dari pusat atau dari provinsi turun. Kita harus berani kalau itu untuk menggerakkan ekonomi dan kepentingan masyarakat, harus kita jalankan,” katanya.

Eri optimistis langkah pengajuan pinjaman daerah sebesar Rp452 miliar akan memberikan dampak positif terhadap percepatan pembangunan, khususnya mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Ia lantas mencontohkan jika saat ini pemkot melakukan pembangunan infrastruktur dengan nilai Rp1 miliar, maka jika dikerjakan 15 tahun ke depan, tentu nilainya akan lebih mahal.

Editor: Wetly