Jadi, Pemerintah Kabupaten Jember memfasilitasi masyarakat yang tidak mampu dan sedang sakit. Mereka bisa mendapatkan pelayanan kesehatan melalui program UHC. Nanti, bisa langsung mendaftarkan di puskesmas atau rumah sakit terdekat.
Lebih lanjut, Tim Wadul Gus’e Rizky Ramadhan menambahkan bahwa hingga 3 Agustus, ada sebanyak 4.408 wadulan yang masuk ke Tim Wadul Gus’e. “Tercatat, ada sebanyak 89 persen yang telah ditindaklanjuti,” lanjutnya.
Dia menambahkan bahwa setiap warga Jember bisa menyalurkan aduan mereka masing-masing melalui seluruh platform Pemkab Jember. Mulai WhatsApp, Instagram, TikTok, dan Facebook.
Seluruh warga Jember bisa mencantumkan ringkasan aduan, lokasi aduan, lampiran aduan berupa KTP pelapor, foto/video berbagai aduan yang dilaporkan. “Apabila aduan telah diselesaikan, pelapor bisa mengirimkan testimoni berupa video atau foto,” tandasnya.
Di ketahui saat ini sumbatan informasi dan layanan antara masyarakat dan bupatinya sudah tidak terjadi lagi pasalnya ketika masyarakat tidak mendapatkan layanan dengan baik oleh pejabat terkait masyarakat bisa mengunakan layanan Wadul Gus’e.
Dan dalam waktu singkat terkait dengan aduan masyarakat tersebut akan mendapat tanggapan dan tindak lanjut oleh instansi di maksud. (*)