Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Beras Oplosan

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Beras Oplosan
Pemkot Surabaya memperketat pengawasan terhadap praktik beras oplosan yang merugikan masyarakat. Salah satu cara dengan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah pasar dan perusahaan distribusi beras.

SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Pemkot Surabaya memperketat pengawasan terhadap praktik beras oplosan yang merugikan masyarakat. Salah satu cara dengan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah pasar dan perusahaan distribusi beras.

Menurut Wali Kota Eri Cahyadi, pihaknya sudah melakukan berbagai langkah untuk melindungi masyarakat dari dampak beras oplosan. Menerjunkan tim dari Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Surabaya (Dinkopungdag) bersama dengan Satuan Tugas (Satgas) Pangan dari Polrestabes Surabaya secara rutin melakukan sidak dan

“Kita sudah melakukan sidak beberapa kali. Teman-teman perindustrian perdagangan dan juga Satgas Pangan dari teman-teman Polrestabes juga turun untuk selalu memeriksa di pasar-pasar. Melakukan identifikasi praktik pengoplosan beras premium dengan beras medium,” ujarnya, Jumat (25/7/2025).

Hanya, Eri Cahyadi tetap menekankan pentingnya kesadaran moral dan kejujuran dari para pedagang. Mengajak para pelaku usaha untuk kembali kepada nilai-nilai agama dan kemanusiaan.

“Setiap manusia kalau hatinya kuat dengan dasar agama dan menjalankan Pancasila, InsyaAllah tidak akan berbuat curang. Tapi itu semua harus dikembalikan lagi bagaimana kita menjaga perlakuan,” katanya.

Eri pun mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi praktik beras oplosan. Peran serta masyarakat dalam melapor akan semakin membantu pengawasan yang dilakukan Pemkot Surabaya.

Editor: Wetly