“Maka saya berharap, kalau ada yang menemukan ini segera laporkan baik ke Satgas Pangan maupun ke Pemerintah Kota karena kami tidak bisa melihat sendiri, ngetes sendiri sampai ke bawah-bawah,” jelasnya.
Selain itu, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling mengingatkan dan menjunjung tinggi ajaran agama yang melarang perbuatan merugikan orang lain.
“Kalau kita saling mengingatkan bagaimana ajaran agama itu tidak boleh melakukan hal yang merugikan orang lain,” imbuhnya.
Berdasarkan pemeriksaan Satgas Pangan di beberapa titik pasar di dalam kota Surabaya, jelas Eri, belum ditemukan praktik beras oplosan.
“Meski begitu, pengawasan tetap kami tingkatkan, dan sinergi antara pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci utama untuk memberantas praktik curang ini di Kota Surabaya,” tandasnya. (*)