Madiun  

BPR Kota Madiun Dukung Penuh Penetapan Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Yang Dilakukan Mantan Pegawainya

BPR Kota Madiun Dukung Penuh Penetapan Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Yang Dilakukan Mantan Pegawainya
Foto : Ahmad Setiawan (Kanan) Kuasa Hukum BPR Kota Madiun

Bersih bersih tata kelola Manajemen BPR agar lebih baik lagi. “Ini penting untuk mengungkap kebenaran dan menjaga integritas serta kepercayaan masyarakat terhadap BPR,” Kata Ahmad Setiawan.

Diketahui setelah penetapan tersangka CW mantan karyawan BPR Kota, hari ini penyidik Reskrim Polresta Madiun melakukan penggeledahan terhadap kantor Perumda BPR Bank Daerah Kota Madiun.Diterangkan Ahmad Setiawan dari penggeledahan tersebut penyidik membawa satu boks dokumen administrasi yang diduga terkait tindak pidana korupsi yang dilakuan tersangka. (*)

Penulis: Rudi Ardy