SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Wali Kota Eri Cahyadi menyampaikan keprihatinannya tentang fenomena maraknya guru dilaporkan ke polisi oleh orang tua murid. Meminta para orang tua untuk tidak gegabah dalam mengambil tindakan hukum.
Tanggapan tersebut disampaikan Eri di acara Masa Orientasi Orang Tua (MOOT) jenjang PAUD, SD, dan SMP se-Kota Surabaya, di SMP Al-Hikmah, Minggu (20/7/2025).
“Jika seorang guru hanya memarahi atau mendisiplinkan anak, jangan buru-buru melapor ke polisi. Sebaiknya, ajaklah guru berbicara untuk memahami akar permasalahannya,” katanya.
Menurutnya, guru dan orang tua adalah mitra dalam mendidik anak. Karena itu, penting sekali untuk membangun komunikasi yang efektif dan saling pengertian. Juga menekankan peran krusial keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam membentuk karakter generasi muda.
Meski demikian, Eri tidak menafikkan bahwa pelaporan ke polisi adalah tindakan yang tepat jika terjadi kekerasan fisik oleh guru. Namun, untuk permasalahan yang sifatnya disipliner atau miskomunikasi, ia sangat menganjurkan jalur dialog dan musyawarah terlebih dahulu.
“Baik guru maupun orang tua, marilah kita menjadi teladan yang baik bagi anak-anak dan hindari tindakan lapor polisi untuk perselisihan ringan. Kunci untuk menciptakan sinergi dalam mendidik adalah komunikasi dan pengertian, sehingga anak-anak dapat memandang guru sebagai bagian dari figur orang tua mereka,” ajaknya.
Selanjutnya, Wali Kota Eri juga menjelaskan konsep “MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) Ramah” dengan slogan “Sekolahku adalah Rumahku, Guruku adalah Orang Tuaku.” Ia menekankan relevansi filosofi ini hingga kini, sembari menekankan pentingnya menanamkan rasa hormat kepada guru dan menerapkan disiplin berbasis kasih sayang.