SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan bahwa penataan Jalan Tunjungan didedikasikan pada pengaturan parkir Tepi Jalan Umum (TJU). Tujuannya agar lalu lintas di kawasan tersebut lebih lancar dan keindahan kawasan tidak terhalang oleh kendaraan yang parkir di tepi jalan.
“Berarti agar itu (lalu lintas) bisa berjalan cepat dan orang nyaman, maka (Jalan Tunjungan) harus ditata terkait perparkirannya. Jadi orang itu bisa melihat jalannya,” ujarnya, Rabu (16/7/2025).
Ia menilai bahwa keberadaan kendaraan yang parkir di sisi kanan dan kiri jalan membuat pengunjung sulit menikmati suasana Jalan Tunjungan. Karena itu, pemkot berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengatur titik-titik parkir TJU di kawasan tersebut.
“Jangan sampai orang itu ketika lewat Jalan Tunjungan tidak bisa menikmati, karena krodit kanan-kirinya ada parkir mobil atau motor. Lalu, mau lihat keindahan Jalan Tunjungan tertutup parkir kendaraan,” tuturnya.
Eri menegaskan bahwa adanya koordinasi intensif dengan jajaran kepolisian dan pemangku kepentingan lainnya dalam upaya penataan kawasan tersebut.
“Sehingga kami berkoordinasi dengan kepolisian, titik-titik mana saja yang parkir tepi jalan umum harus kita hilangkan agar tidak menyebabkan kemacetan,” sebutnya.