Penyaluran dilakukan melalui Bank Jatim, sebagai upaya menjaga transparansi dan memastikan bantuan tepat sasaran. Program ini diharapkan mampu menjadi bantalan ekonomi bagi para buruh yang menggantungkan penghidupan dari industri hasil tembakau, terutama di tengah naik-turunnya dinamika pasar dan tekanan biaya hidup.
Tak hanya menjadi instrumen bantuan sosial, BLT DBHCHT ini juga menjadi wujud nyata perhatian pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan sektor pertembakauan sebagai salah satu pilar ekonomi kerakyatan di Kabupaten Blitar. (*)