Blitar  

Ribuan Buruh Rokok dan Petani Tembakau di Kabupaten Blitar Dapat BLT DBHCHT dari Dinsos

Ribuan Buruh Rokok dan Petani Tembakau di Kabupaten Blitar Dapat BLT DBHCHT dari Dinsos
Yuni Urinawati, S.Sos., MM, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kabupaten Blitar

BLITAR (WartaTransparansi com) – Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Sosial (Dinsos) resmi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Hal ini sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap para pekerja di sektor pertembakauan yang selama ini menjadi tulang punggung industri lokal.

Menurut Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kabupaten Blitar, Yuni Urinawati, S.Sos., MM., menyampaikan bahwa penyaluran tahap pertama telah dimulai sejak 1 Juli 2025 dan akan terus berlanjut dalam waktu dekat. “Dari total 3.997 penerima yang tercantum dalam SK, sebanyak 3.901 sudah melalui proses klarifikasi. Sisanya masih menunggu pembukaan rekening,” jelasnya, Jumat (10/07/2025).

Bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan ini akan diterima selama enam bulan berturut-turut. Penerima BLT mencakup buruh pabrik rokok yang bekerja di Kabupaten Blitar, termasuk mereka yang bekerja di dua pabrik rokok yang berlokasi di Kota Blitar, serta para buruh tani tembakau dan cengkeh yang berdomisili di wilayah Kabupaten Blitar.