“Tidak adanya mutasi dapat membuat birokrasi menjadi kaku dan sulit beradaptasi dengan perubahan. Posisi-posisi strategis mungkin terus diisi oleh orang yang sama, menghalangi masuknya ide-ide baru dan pemerintah akan berjalan stagnan, hilangnya semangat kerja dan berpotensi adanya konflik internal.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar, Budi Hartawan saat dihubungi awak media mengungkapkan, hingga saat ini pemerintah daerah memang belum bisa melakukan mutasi pejabat menyusul belum turunnya surat izin mutasi dari pemerintah pusat dalam hal ini Kemendagri. Pihaknya menyebut mutasi pejabat dimaksud untuk pejabat tingkat eselon 2 hingga eselon 4, diawali proses pelaksanaan uji kompetensi kepada pejabat eselon.
“Untuk update rotasi mutasi di Kabupaten Blitar yang pertama proses untuk uji kompetensi untuk eselon 2 sudah dilaksanakan. Itu sudah kita laporkan ke Kemendagri, dimohon persetujuan pelantikannya. Setelah terisi penataannya baru diadakan selter (seleksi terbuka) untuk eselon dua. Setelah selesai ini, nanti diikuti penataan eselon 3 dan eselon 4,” jelas Budi kepada awak media.
Ia menambahkan, belum dapat izin pergeseran atau mutasi jabatan dari Kemendagri tersebut, dirinya berharap izin mutasi jabatannya agar segera disetujui untuk dilaksanakan. Sebab, belum adanya sebuah penataan, pergeseran atau mutasi pejabat ternyata berdampak pada proses upaya mempercepat pelaksanaan realisasi program kerja kepala dan wakil kepala daerah.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar, ingin segera dilaksanakan penataan, tetapi bagaimanapun juga aturan harus dijalankan. Proses rotasi mutasi itu harus sudah dapat izin dari pemerintah pusat. Namun sampai sekarang prosesnya masih permintaan izin kepada pemerintah pusat.
“Pemerintah pusat ada dua, yang pertama itu izin dari BKN, setelah itu dimintakan izin dari Kemendagri. Kami berharap (pemerintah pusat) agar segera menyetujui daripada usulan dari Pemkab Blitar,” tandas Kepala BKPSDM Kabupaten Blitar, Budi Hartawan.