Kesadaran Buang Sampah Masih Kurang, DLH Surabaya Rutin Bersihkan Sungai

Kesadaran Buang Sampah Masih Kurang, DLH Surabaya Rutin Bersihkan Sungai
Kepala DLH Kota Surabaya, Dedik Irianto mengatakan, upaya pembersihan sungai itu dilakukan secara rutin oleh satgas kebersihan DLH.

Bahkan, lanjutnya, pemkot juga telah mengambil tindakan tegas mulai dari denda, hukuman pidana ringan (tipiring), dan yustisi sesuai aturan Peraturan Daerah (Perda) No. 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah.

“Itu sudah lama, kami melakukan imbauan, yustisi, denda baik uang maupun kurungan (tipiring) sudah kami sosialisasikan. Nah, ini kami juga kerjasama dengan kecamatan (Semampir dan Simokerto) untuk memasang papan imbauan agar tidak membuang sampah ke situ (sungai),” terangnya.

Dedik menyampaikan, sejak Jumat (4/7/2025) lalu Satgas Kebersihan DLH Surabaya telah melakukan pembersihan hingga saat ini. “Sudah bersih.Muncul (sampah) lagi, ya biasa kita bersihkan lagi, artinya tidak menumpuk sampah di sungai itu,” katanya.

Selain sampah, Dedik menjelaskan, di sungai Pegirian juga banyak ditemukan tumbuhan lumut. Sehingga ketika muncul ke permukaan, sungai Pegirian akan terlihat seperti kotoran.

“Nah, yang hitam-hitam itu bukan sampah, sampahnya yang putih-putih itu saja hanya di beberapa titik. Itu juga kita rutin melakukan pengambilan (pembersihan),” jelasnya.

Dirinya berharap kepada masyarakat di Kota Surabaya untuk tidak membuang sampah sembarangan atau ke sungai. Terutama di sepanjang sungai Pegirian dan sekitarnya.

“Harapannya biar sungai Pegirian juga bersih lagi, di samping itu kan kawasan ini masuk kawasan wisata religi,” tandasnya. (*)

Editor: Wetly