SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Ajang tahunan Inovasi Suroboyo (Inovboyo) 2025 oleh Pemkot Surabaya siap dijadikan barometer inovasi kesehatan Nasional. Menjadi momentum bersejarah yang mengukir ulang DNA Kota Pahlawan menjadi metropolis masa depan yang cerdas, berkelanjutan, dan berkeadilan.
Dalam ajang bergengsi ini, dari total 342 inovasi yang diajukan seluruh Perangkat Daerah (PD), DPRD, RSUD, serta kecamatan dan kelurahan, 41 inovasi di sektor kesehatan menjadi fokus utama.
Inovboyo 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Surabaya, menjadi wadah bagi seluruh elemen masyarakat dan jajaran internal Pemkot Surabaya untuk berkontribusi aktif dalam pembangunan kota. Lomba ini akan dibuka secara resmi pada 17 Juli 2025.
Kepala Bappedalitbang Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad menyatakan bahwa dengan tema besar “Inovasi dalam Rangka Peningkatan Kualitas Infrastruktur dan Mitigasi Bencana”, Inovboyo 2025 tidak hanya berorientasi pada solusi fisik, tetapi juga pada pengembangan sumber daya manusia yang inovatif, termasuk di bidang kesehatan.
“Lomba ini bertujuan mendorong masyarakat dan PD di lingkungan Pemkot Surabaya untuk berinovasi, memberikan manfaat nyata, dan menjadikan Surabaya sebagai barometer inovasi di Indonesia. Visi jangka panjangnya adalah mewujudkan Surabaya sebagai kota inovatif yang berkelanjutan dengan partisipasi aktif masyarakat dan aparatur pemerintah daerah,” tutur Irvan, Selasa (8/7/2025).
Dijelaskan, Inovboyo menawarkan beragam kategori yang memungkinkan spektrum inovasi yang luas. Di antaranya adalah kategori umum melalui inovasi digital yang mencakup pengembangan situs web, aplikasi seluler, Big Data, IoT, AI, serta VR dan AR. Termasuk potensi inovasi di bidang pendidikan, agribisnis dan energi baru terbarukan, sosial budaya dan kependudukan, serta young invento.
Kata Irvan, semua inovasi yang dilombakan wajib memenuhi kriteria, seperti memiliki unsur pembaruan, memberikan manfaat nyata, tidak memberatkan masyarakat, relevan dengan kewenangan Pemkot Surabaya, dan dapat direplikasi.