banner 728x90

Identitas Visual “Surabaya City of Heroes” Resmi Kantongi Hak Cipta

Identitas Visual “Surabaya City of Heroes” Resmi Kantongi Hak Cipta
Sertifikat hak cipta identitas visual Kota Surabaya secara simbolis diserahkan perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jawa Timur kepada Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M Fikser, mewakili Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.

“Dalam kasus pencatatan lukisan identitas visual Kota Surabaya oleh Pemerintah Kota Surabaya, prosesnya pun memanfaatkan sistem POP HC ini sehingga pencatatan hak cipta dapat dilakukan dengan cepat dan efisien,” ujarnya.

Haris menekankan bahwa terbitnya sertifikat pencatatan hak cipta menjadi bukti autentik dari negara yang menetapkan secara sah siapa pencipta dan siapa pemegang hak cipta suatu karya. Dalam hal ini, pencipta dilindungi hak moralnya selamanya, termasuk pengakuan atas namanya serta larangan terhadap perubahan yang merusak kehormatan ciptaannya.

“Pemegang hak cipta, yaitu Pemerintah Kota Surabaya, dilindungi hak ekonominya selama 50 tahun sejak karya tersebut dipublikasikan,” tuturnya.

Dengan adanya perlindungan hukum ini, Pemkot Surabaya kini memiliki landasan yang kuat untuk menjaga identitas visual kota dari potensi penyalahgunaan. Selain itu, hak cipta tersebut juga dapat dimanfaatkan secara sah untuk kegiatan promosi, kolaborasi, maupun komersialisasi.

Tak hanya perlindungan, Haris juga mengingatkan bahwa penggunaan identitas visual tanpa izin dapat dikenai sanksi hukum. Menurutnya, Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta telah mengatur sanksi pidana dan perdata bagi pelanggar.

“Setiap pihak yang menggunakan identitas visual Kota Surabaya tanpa izin pemegang hak cipta dapat dikenai tindakan hukum, baik pidana maupun perdata,” ujarnya.

Haris juga menegaskan pentingnya pendaftaran hak cipta dan merek atas identitas visual, simbol, atau logo yang dimiliki individu, institusi, hingga pemerintah daerah.

“Perlindungan kekayaan intelektual bukan sekadar legalitas, melainkan investasi terhadap nilai, jati diri, dan masa depan dari karya atau produk itu sendiri,” paparnya.

Untuk mendukung hal ini, Haris memastikan bahwa DJKI bersama Kantor Wilayah Kemenkum Jatim siap memberikan pendampingan dan layanan konsultasi langsung kepada masyarakat maupun pemerintah daerah.

“Kami percaya bahwa pelindungan KI adalah pondasi untuk mendorong inovasi dan kemajuan ekonomi daerah,” tukasnya.

Identitas visual “Surabaya City of Heroes” merupakan hasil sayembara yang diselenggarakan oleh Pemkot Surabaya bekerja sama dengan Asosiasi Desainer Grafis Indonesia (ADGI) Chapter Surabaya. Melibatkan berbagai stakeholder pendukung dalam rangkaian proses pelaksanaannya.

Sayembara ini berhasil menarik puluhan peserta dari berbagai provinsi di Indonesia. Dari sekitar 40 pendaftar, tiga peserta terbaik disaring untuk melanjutkan ke tahap pengembangan desain. Karya Ja’far Atthoyar akhirnya terpilih sebagai pemenang dan setelah melalui proses inkubasi, ditetapkan sebagai identitas visual baru Kota Surabaya.

Karya tersebut mengangkat filosofi bahwa “Heroisme hari ini adalah semangat kota yang hidup dari warganya”. Desainnya merepresentasikan huruf “S” sebagai api semangat warga, unsur Sura dan Baya sebagai simbol keseimbangan, serta pusaran arah yang melambangkan gerak maju Kota Surabaya. (*)

Editor: Wetly