SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Satpol PP Kota Surabaya dan Dishub melakukan penertiban terhadap sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) dan kendaraan yang parkir liar di sepanjang Jalan Kedungdoro.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini menjelaskan bahwa penertiban ini bertujuan untuk menciptakan ketentraman dan persetujuan umum (trantibum) di wilayah tersebut.
“Penertiban ini kami lakukan juga untuk menjaga kebersihan dan keindahan Kota Surabaya agar lebih kondusif dan tertata, serta untuk mengurangi kemacetan yang sering terjadi di sini,” jelas Zaini, Rabu (25/6/2025).
Zaini menambahkan, ia juga sempat memindahkan beberapa mobil yang terparkir di bahu jalan. Dalam raksasa ini, personel Satpol PP Kota Surabaya didampingi oleh perangkat wilayah setempat dari Kecamatan Sawahan dan Kecamatan Tegalsari.
“Kami mendorong karena sepanjang jalan ini ada beberapa mobil dari pemilik usaha variasi. Kami tetap melakukan pendekatan secara humanis kepada pemilik mobil agar bersedia mengikuti aturan yang ada,” imbuhnya.
Selain itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya juga melakukan penderekan terhadap satu mobil variasi usaha yang masih terparkir di bahu jalan.