BLITAR, Wartaransparansi.com – Peduli dengan sesama, Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar menyalurkan bantuan kepada sekitar 80 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) khususnya penyandang disabilitas, gelandangan, dan pengemis di Halaman Dinas Sosial Kota Blitar, Senin (23/06/2025). Bantuan ini merupakan program rutin tahunan Pemkot Blitar dalam memberikan perhatian kepada kelompok rentan.
Walikota Blitar Syauqul Muhibbin, menyampaikan bahwa bantuan tersebut tidak hanya berupa santunan semata, melainkan juga bentuk dukungan bagi penyandang disabilitas yang tidak mampu. Pemerintah daerah terus berupaya agar kelompok ini tidak terpinggirkan dan tetap mendapatkan akses terhadap hak-haknya.
“Ini bentuk perhatian pemerintah bagi mereka yang tidak mampu, terutama penyandang disabilitas. Setiap tahun kita alokasikan bantuan secara rutin, baik dari Pemkot maupun sumber lain,” ujar Mas Ibin.
Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan bahwa ke depan bantuan akan diarahkan untuk mendukung kemandirian ekonomi para penerima. Banyak dari penyandang disabilitas di Kota Blitar yang memiliki potensi dan menjalankan usaha kecil secara mandiri.