Blitar  

Dukung Kemandirian Usaha Bagi Penyandang Disabilitas, Pemkot Blitar Salurkan Bantuan Tunai

Dukung Kemandirian Usaha Bagi Penyandang Disabilitas, Pemkot Blitar Salurkan Bantuan Tunai
Walikota Blitar, Syauqul Muhibbin saat memberikan bantuan

“Kami akan dorong agar bantuan ini lebih tepat guna, salah satunya sebagai support usaha mereka. Banyak penyandang disabilitas yang produktif dan memiliki usaha, itu harus kita perhatikan,” tandasnya.

Di lain pihak, Kepala Dinas Sosial Kota Blitar, Sad Sasmintarti menyampaikan bahwa penyaluran batuan ini rutin disalurkan setiap tahun dengan periode bantuan PKH plus bertahap di bulan april-Juni sedangkan bantuan PPKS diberikan satu kali dalam setahun.

Katanya, pada tahun 2025 terdapat 231 penerima bantuan PKH Plus dan 73 penerima bantuan PPKS. Jumlah tersebut terdiri dari 40 penerima penyandang disabilitas, 5 penerima dari klaster usaha disabilitas dan 48 pengemis di Kota Blitar.

“Bentuk bantuan yang diberikan berupa bantuan langsung tunai senilai 500 ribu bagi penerima PKH plus, sedangkan bagi penerima PPKS bantuan diserahkan berupa asistensi rehabilitasi sosial (atensi) berupa bantuan pokok nutrisi,” pungkas Kepala Dinas Sosial Kota Blitar, Sad Sasmintarti. (*)