Bicara soal produksi rokok ilegal, pihaknya dari Bea Cukai melakukan penindakan dari hulu ke hilir. ”Untuk jalur distribusi kebanyakan dari wilayah Surabaya yang biasa kita tangkap. Kemungkinan rokok yang beredar tadi dari distribusi di Surabaya kemudian diecer di Sidoarjo,“ beber Nevi.
Menurutnya, kian maraknya peredaran rokok ilegal disebabkan banyak faktor, salah satunya kurangnya kesadaran masyarakat akan bahaya rokok ilegal, dan segi harga yang lebih murah.
“Kami Bea Cukai dan pemerintah daerah sudah melaksanakan sosialisasi secara masif, gimana memerangi rokok ilegal itu, dan gimana bahayanya rokok ilegal. Disamping rokok ilegal berbahaya untuk kesehatan juga menyebabkan lolosnya penerimaan negara,“ terangnya.
Ia meminta masyarakat ikut berpartisipasi dan bekerjasama dalam memerangi peredaran rokok ilegal. “Bea Cukai gak bisa sendiri, atau Satpol PP gak bisa sendiri, butuh bantuan dari masyarakat, terutama kesadaran masyarakat bahwasanya rokok ilegal itu berbahaya,“ pungkas Nevi.
Terpisah, Puguh Karyanto, SH Kepala Seksi Penyelidikan dan penyidikan Satpol PP Kabupaten Sidoarjo mengungkapkan bahwa operasi pasar yang dilaksanakan hari ini, petugas dibagi menjadi dua tim. Ia juga menyampaikan hasil dari kegiatan.
“Tim pertama menemukan 50 Bungkus atau 100 Batang Merk Rokok: Gemoy, Luxio, balveer dll. Pelanggar kabur melarikan diri, rokoknya ditinggal, Sedangkan tim satunya menemukan 321 bungkus atau 6.420 batang Merk rokok : angker, smith, luffman, humer dll di Wonoayu. Sehingga total keseluruhan yang kita amankan dan kita serahkan ke Bea Cukai berjumlah 371 bungkus atau sekitar 7.420 batang,” jelasnya. (Anto/Adv)