Tertibkan Parkir Liar Pegirian, Pemkot Siapkan Lahan Resmi di Serambi Ampel

Tertibkan Parkir Liar Pegirian, Pemkot Siapkan Lahan Resmi di Serambi Ampel
Wali Kota Eri Cahyadi saat inspeksi mendadak (sidak) di kawasan wisata religi Sunan Ampel, Rabu (4/6/2025). Didampingi jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya.

“Karena kita sudah punya peraturan, setiap orang yang memiliki mobil harus memiliki garasi. Tidak boleh diparkir di jalan raya,” tegasnya.

Tidak hanya itu, Eri juga menekankan, kepada setiap pemilik usaha ekspedisi untuk tidak memarkirkan truknya atau bongkar buat di pinggir Jalan Pegirian. Meminta kepada pemilik usaha ekspedisi untuk mengatur waktu bongkar muat agar kawasan ini tidak terjadi kepadatan lalu lintas.

Jika pemilik usaha ketahuan masih memarkir atau melakukan bongkar muat di tepi atau tengah jalan, maka pemkot tidak segan melakukan penutupan usaha ekspedisi tersebut.

“Tidak boleh lagi ekspedisi itu memberhentikan truknya di tengah jalan atau menurunkan barang di tengah jalan. Maka, dia harus mengatur kapan itu datang truknya masuk ke dalam. Jangan sampai jalan ini dibuat jadi nggak karu-karuan,” tuturnya.

Untuk itu, Eri meminta kepada Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo untuk mulai melakukan uji coba memarkirkan kendaraan di sepanjang Jalan Pegirian, agar masuk ke dalam area parkir Serambi Ampel. Rencananya, uji coba itu akan dimulai pada Senin (9/6/2025) mendatang.

“Mulai senin besok saya akan uji coba, sudah tidak ada parkir lagi di jalan raya. Parkirnya masuk semua ke dalam yang sudah kita (pemkot) siapkan,” tandasnya. (*)

Editor: Wetly