SURABAYA – Parkir liar di sepanjang jalan Pegirian yang selama ini cukup mengganggu arus lalu lintas, ditertibkan Pemkot Surabaya. Sebagai gantinya, pemkot menyediakan layanan parkir resmi di Serambi Ampel.
Penertiban dilakukan langsung oleh Wali Kota Eri Cahyadi saat inspeksi mendadak (sidak) di kawasan wisata religi Sunan Ampel, Rabu (4/6/2025). Didampingi jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya.
Menurut Eri, Pemkot Surabaya telah menyiapkan lahan parkir khusus pengunjung wisata religi Sunan Ampel. Lahan parkir tersebut disiapkan oleh pemkot di area Serambi Ampel.
“Parkir ini sudah kita siapkan di dalam (Jalan Arimbi) yang kita baru aspal. Dan saya minta dan sudah saya sampaikan, tidak ada lagi parkir mobil, parkir sepeda motor di Jalan Pegirian. Semuanya harus masuk ke dalam,” tegasnya.
Tujuan disiapkannya lahan parkir tersebut, agar wisatawan dan pengguna jalan merasa nyaman ketika melintas atau berkunjung ke wisata religi tersebut. Selain itu, pemkot juga ingin mengembalikan fungsi jalan, agar kendaraan yang melintas di kawasan ini berjalan lancar.
“Fungsi jalan akan kembali menjadi fungsi jalan. Dan di situ diinformasikan, bahwa tempat (parkir) warga juga harus memarkir kendaraannya di dalam. Tidak di jalan raya,” ujarnya.
Eri menegaskan, ketika Jalan Pegirian sudah dilakukan penataan, maka tidak boleh ada lagi kendaraan yang terparkir di pinggir jalan. Ia mengimbau kepada warga yang memiliki kendaraan untuk segera memarkirkan kendaraannya ke dalam area parkiran Serambi Ampel atau membuat garasi pribadi.





