Pantaun pelaksanaan pendaftaran disejumlah sekolahan, Dinas Pendidikan kurang maksimal dalam melakukan sosialisasi pendaftaran murid baru dengan sistim SPMB mengantikan penerimaan Siswa tahun sebelumnya (PPDB), sehingga masih banyak orang tua yang kebingungan saat mendaftarkan anaknya ke sekolah tujuan.
“Katanya tahun ini pendaftaran siswa baru ada perubahan mulai dari pusat hingga daerah, yang sebelumnya menggunakan sistim Zonasi (PPDB) dan tahun 2025 ini mengunakan sistim Rayonosasi (SPMB). Namun tidak ada brosur maupun panduan resmi baik fisik maupun digital yang sampai ke masyarakat, sehingga harus tanya penjelasan langsung ke panitia pendaftaran disekolah,” aku Gianto, saat mendaftarkan putra bungsunya, ke salah satu SMPN di Kab. Mojokerto.
Dikonfirmasi secara terpisah Kepala Dispendik Kabupaten Mojokerto Ludfi Ariyono tidak memberikan pejelasan terkait SPMB 2025, disinyalir belum siap melaksanakan pendaftaran siswa baru dengan SPMB tahun ini.
Sedangkan keterangan di kantor sekretariat Diknas Pendidikan Kab. Mojokerto hanya diperoleh cara mendaftar melalui Link : https://daftar.spmb.kabmojokerto.id. Link tersebut hanya diperuntukan melakukan pendaftaran secara online, mulai dari tahap I sampai tahap IV.
Demikian juga keterangan secara rinci masing-masing SMPN naungan Dispendik Kab. Mojokerto pada SPMB 2025/2026 ini, juga tidak terkonfirmasi berapa rombel/kelas dan berapa kursi yang tersedia di masing-masing-masing SMPN, sehingga informasi yang diterima masyarakat kurang transparan.
Penjelasan pendaftaran terkait jalur reguler yang meliputi jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan jalur mutasi juga tidak diinformasikan secara jelas pada masyarakat seperti rincian berapa persen peluang pendaftaran .
“Penerimaan murid baru pada jalur prestasi, afirmasi dan jalur mutasi ini, prosentasenya perlu jelas dan transparan karena rentan menimbulkan permasalahan terutama pada sekolah SMP Negeri yang tergolong favorit di wilayah Kab. Mojokerto,” (Red)
Untuk menghindari permasalahan yang mencuat terkait prosentasen jalur pendaftran, masing-masing sekolah perlu mencantaumkan pengumuman tersebut secara rinci, agar diketahui setiap orangtua/wali murid yang mendaftar di sekolahan yang dituju. (*)