Satpol PP Magetan Dan Kantor Bea Cukai Madiun Kembali Lakukan Razia Peredaran Rokok Ilegal

Satpol PP Magetan Dan Kantor Bea Cukai Madiun Kembali Lakukan Razia Peredaran Rokok Ilegal
Ket Photo : Razia peredaran rokok ilegal oleh Sat pol PP dan Bea Cukai Madiun

MAGETAN  (Wartatransparansi.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Magetan bersama Kantor Bea Cukai Madiun menggelar operasi pemberantasan peredaran rokok ilegal. Hari ini menyasar  pada toko toko kecil  daerah pedesaan di Kecamatan Sukomoro, Panekan dan Kawedanan Rabu (21/5/2025).

Kabid Penegakan Perda (Gakda) Sat pol PP menyampaikan walaupun pada operasi kali ini  tidak ditemukan penjualan  rokok ilegal di sejumlah warung, Dirinya dengan tegas menyatakan  operasi belum selesai dan akan dilanjutkan besok.” Hari ini belum ditemukan, namun besok akan kami lanjutkan untuk razia,” tegas Gunendar.

Penulis: Rudi Ardy